Diisukan Terima Suap Rp 20 Juta, Kejari Lebong Membantah

Diisukan Terima Suap Rp 20 Juta, Kejari Lebong Membantah

\"\" LEBONG, BE – Warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen mendatangi Kejaksaan Negeri (kejari) Lebong, untuk mempertanyakan telah ditutupnya laporan oleh Kejari Lebong, perihal dugaan pemotongan dana Bantuan Langusng Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang lalu. Bahkan warga Desa Nangai Tayau juga mempertanyakan adanya dugaan pihak Kejari yang telah menerima suap sebesar Rp 20 juta dari pihak Kepala Desa (Kades) Nangai Tayau. Sehingga laporan yang telah disampaikan warga ditutup oleh pihak Kejari beberapa waktu yang lalu. Seperti yang disampaikan oleh Yeni (warga Desa Nangai Tayau) mengatakan bahwa laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh dirinya dan beberapa orang warga, karena ada pemotongan BLT yang diterima suaminya dan warga lain. Dimana untuk BLT sendiri seharusnya diterima sebesar Rp 3,6 juta namun hanya menerima Rp 2,1 juta. “Pembagian BLT secara bertahap, untuk bulan pertama dipotong, 2 bulan kemduian tidak di potong dan selanjutnya kembali dipotong,” sampainya. Akan tetapi, dirinya mengetahui bahwa pihak Kejari telah menutup kasus tersebut . untuk itulah dirinya bersama beberapa orang warga mendatangi pihak Kejari untuk mempertanyakannya dan dari pernyataan Kasi Intel Lebong Muhammad Dzaki SH, bahwa setelah di kroscek tidad ditemukan bukti yang lengkap. “Untuk itulah laporan yang kami sampaikan, ditutup,” ujarnya Bahkan dirinya juga mempertanyakan kepada Kasi Intel, perihal ditutupnya laporan yang mereka sampaikan karena Kasi Intel telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pihak Kades Nangai Tayau. Dimana yang menyanpaikan telah menyerahkan uang sendiri merupakan keluarga Kades sendiri kepada dirinya. “Keluarga ibu kades langsung yang menyampaikannya kepada saya dan ketika saya tanya kepada pak Dzaki dirinya membantah dan akan memanggil Kades,” tuturnya Terpisah, Kasi Intel Kejari Lebong, Muhammad Dzaki SH ketika dikonfirmasi mengenai suap yang ia terima dari Kades Nangai Tayau, membantah hal tersebut dan dirinya mempersilahkan menanyankan langsung kepada kades setempat. “Itu tidak benar dan silahkan klarifikasi Kades yang bersangkutan,” perintahnya Dari laporan warga adanya peomotongan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan mengumpulkan seluruh warga yang sebelumnya menerima BLT di Kecamatan Amen dan pada saat itu rata-rata warga menyampaikan bahwa mereka mendapatkan BLT sesuai dengan yang seharusnya diterima. “Ketika kita klarifikasi dan beberapa kali pertanyaan dari orang-orang yang awalnya menyampaikan ada pemotongan, namun mereka mengaku tidak ada pemotongan,” ucapnya Karena tidak ada ditemukan indikasi pomotongan, untuk itulah laporan yang disampaikan oleh warga ditutup. Memang pada saat dikumpulkan ada warga yang mengaku ada pemotongan, namun setelah itu diberikan kesimpulan bahwa tidak ada pemotongan terkait BLT. “Intinya kami telah melakukan klarifikasi terkait laporan adanya pemotongan baik dipanggil di Kejari maupun di kantor Camat, namun dari dokumen dan keterangan tidak ada dilakukan pemotongan,” tuturnya Dengan ditutupnya laporan dari warga, jika nantinya ada lagi warga yang mempertanyakan kembali masalah pemotongan. Maka dirinya memerintahkan untuk mempertanyakan langsung ke Kades setempat. “Untuk permasalahan di Desa Nangai Tayau silahkan tanyakan dengan kadesnya,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: