Dewan Ajak Tokoh Agama Kepahiang Tingkatkan Peran Pencegahan Asusila

Dewan Ajak Tokoh Agama Kepahiang Tingkatkan Peran Pencegahan Asusila

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Tingginya tingkat perkara asusila di Kabupaten Kepahiang mesti menjadi perhatian serius, agar perkaranya dapat ditekan. Ditahun 2021 saja, sudah terjadi 15 kasus asusila dengan para korban kebanyakan anak dibawah umur, sehingga sudah seharusnya perkara ini jadi pertahian semua pihak. Supaya dapat melakukan pencegahan agar perkaranya tidak terus meningkat.

Selain orang tua sendiri yang harus berperan aktif dalam mengawasi buah hatinya, peran perangkat agama serta Pemkab Kepahiang wajib ditingkatkan. Karena sangat disayangkan mayoritas yang menjadi korban merupakan anak di bawah umur yang bisa saja mengganggu perkembangan pendidikannya ke depan.

Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra mengajak semua pihak dapat berperan aktif baik orang tua anak, perangkat agama serta Pemkab Kepahiang. Untuk orang tua supaya tetap melakukan pengawasan kepada sang anak, sehingga tidak menjadi korban asusila.

\"Orang tua jangan sampai lengah dalam pengawasan, seorang anak yang masih di bawah umur masih memerlukan bimbingan orang tua sehingga tidak menjadi korban asusila,\" kata Andrian.

Menurut Andrian, perangkat agama juga wajib untuk meningkatkan perannya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Biasanya perbuatan asusila yang terjadi masih kurangnya pemahaman tentang agama, sehingga tidak takut apa dampak negatif atas perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu Pemkab Kepahiang juga harus berperan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kepahiang.

\"Intinya masyarakat harus diberikan pemahaman baik secara hukum maupun pemahaman agama, sehingga masyarakat mengetahui dan perbuatan asusila ke depannya bisa ditekan,\" demikian Andrian.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang sudah menerima laporan polisi 21 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari total kasus tersebut, 15 diantaranya merupakan kasus asusila dengan korban anak. Sisanya 6 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 20 kasus, nampaknya tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang meningkat. Mengingat tahun 2021 masih menyisakan 4 bulan lagi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: