Langgar Prokes, Pesta Bakal Dibubarkan

Langgar Prokes, Pesta Bakal Dibubarkan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kaur bakal mengambil tindakan tegas dengan membubarkan pesta pernikahan yang tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hal ini dilakukan agar menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Kaur.

“Memang pesta pernikahan di Kaur ini sudah diperbolehkan dan tidak lagi dilarang. Namun harus menerapkan Prokes sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor :008/772/BPBD/KK/2021,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kaur Ujang Syafiri SPd, Senin (30/8).

Dikatakan Ujang, dimana untuk tuan rumah hajatan wajib mengajukan izin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten dan Desa serta membuat surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Penerapan Prokes ini diharuskan menyediakan fasilitas, antara lain tempat cuci tangan memakai sabun, hand sanitizer, masker. Selain itu, jarak tamu undangan diatur 1 meter dan kapasitas tempat acara maksimal 50 persen dari kapasitas normal, tamu undangan disarankan tidak membawa anak-anak, hindari jabat tangan dan berfoto. Sebab apabila ditemukan kegiatan yang tidak menghiraukan instruksi bupati, maka Tim Satgas Covid-19 akan membubarkan pesta tersebut.

“Surat himbauan masalah pesta pernikahan dengan mengedepankan Prokes ini sudah kita sampaikan. Disini kita tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara pesta pernikahan jika melanggar Prokes,” tegasnya.

Ditambahkannya, dimana kini sebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kaur ini terus meningkat. Satgas Covid-19 mencatat ada penambahan satu warga Kaur terkonfirmasi Covid-19, Senin (30/8). Dari sebelumnya berjumlah 463 naik menjadi 464 orang. Begitu pula kasus isolasi juga naik dari 63 menjadi 64 orang. Untuk kasus reaktif juga mengalami kenaikkan sebanyak 5 orang. Sehingga, total jumlah reaktif di Kabupaten Kaur menjadi 361 orang dari sebelumnya 356.

“Sebaran wabah Covid-19 di Kaur ini masih tinggi, kita harapkan masyarakat Kaur agar benar-benar disiplin menerapkan Prokes dengan selalu memakai masker, muncuci tangan dan menjaga jarak,” imbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: