Pembahasan APBD P Kepahiang Ditargetkan Selesai Akhir September

Pembahasan APBD P Kepahiang Ditargetkan Selesai Akhir September

  KEPAHIANG bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang menargetkan pembahasan RAPBD Perubahan 2021 dilakukan secara meraton. Supaya APBD Perubahan dapat disahkan paling lambat pada tanggal 30 September mendatang, agar pelaksanaan penggunaan anggaran bisa dilakukan lebih cepat oleh pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Tenggang waktu itu diputuskan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (30/8). Rapat Banmus dipimpin Waka II M Thobari Muad serta dihadiri Ansori M, Hj Dwi Pratiwi, Nyimas Tika Herawati, Franco Escobar, RM Johanda dan Taswin Nata Diningrat serta utusan Badan Anggaran Anudin. \"Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi tanggal 30 september serta pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021,\" ungkap Thobari membacakan hasil rapat Badan Musyawarah. Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang juga mengagendakan rapat paripurna lainnya dan rapat gabungan komisi. seperti pada hari senin tanggal 6 september DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2021 dan rapat paripurna penyampaian nota pengantar perubahan APBD Tahun 2021 dan Nota pengantar APBD Tahun 2022, selanjutnya rapat gabungan komisi penyerahan nota pengantar perubahan APBD Tahun 2021 dan Nota pengantar APBD Tahun 2022 kepada fraksi-fraksi DPRD serta rapat gabungan komisi penyampaian usul perubahan tatib DPRD dari Bapemperda kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya pada 7 September DPRD Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda perubahan APBD tahun 2021 dan raperda APBD Tahun 2022. \"Pada 14 September 2021 DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Kepahiang terhadap pandangan umum fraksi atas perubahan APBD tahun 2021 dan raperda APBD tahun 2022 serta rapat gabungan komisi penyerahan raperda perubahan APBD tahun 2021 dan raperda APBD tahun 2022 dari Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran untuk dilakukan pembahasan,\" pungkasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: