Hindari Utang, Pemprov Diminta Genjot Pendapatan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk menggenjot pendapatan pada Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam waktu yang tersisa. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, usai paripurna dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 secara virtual (Zoom Meeting), Senin (30/8). Sumardi mengatakan, ini bertujuan untuk menghindari kembali terhutangnya sejumlah kegiatan yang terealisasi kepada rekanan, terutama yang bersifat pembagunan fisik atau infrastruktur. \"Kita ketahui, masih ada beberapa kegiatan terutama pembangunan fisik bakal berlanjut. Seperti penataan view tower, pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, dan lainnya. Kalau memang anggarannya cukup hingga akhir tahun, tentunya itu yang kita harapkan,\" kata Sumardi. Dikatakan Sumardi, jika dananya tidak ada hingga akhir tahun, tapi kegiatan terlaksana, maka pilihannya harus terhutang dan dibayar pada tahun anggaran berikutnya. \"Sebenarnya ini tidak menjadi permasalahan, selagi Pemprov sanggup membayarnya yang tentu saja dilengkapi dengan berbagai syarat administrasi hingga utang itu setuju dibayar,\" ungkapnya. Disisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengungkapkan, Pemprov harus menghindari kembali terjadinya utang pada rekanan terkait realisasi kegiatan. Hal itu untuk menghindari terjadinya utang. \"Seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satunya dengan menggenjot pendapatan sesuai dengan target APBD murni tahun ini,\" tegasnya. Ia menekankan, masing-masing OPD di lingkungan Pemprov, harus tetap optimis target pendapatan itu bisa tercapai. Sehingga belanja bisa terealisasi sesuai dengan rencana awal, dan tentunya tanpa harus meninggalkan utang. \"Jika pada APBD tahun ini kembali adanya utang, sebaiknya OPD yang memiliki utang dievaluasi. Yang jelas kita mewanti-wanti, agar pada realisasi APBD tahun ini jangan sampai kembali terutang,\" jelasnya. Ia menerangkan, sebenarnya banyak potensi pendapatan yang belum digarap maksimal. Seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan lainnya yang diketahui terdapat tunggakan. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, akan menyampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Rapat Paripurna berikutnya. \"Tadi kita sudah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dan besok saya akan menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,\" tuturnya Dalam Nota Penjelasannya nanti, Gubernur Rohidin akan menyampaikan hasil dari recofusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. \"Yang paling prinsip pada APBD Perubahan ini, kita mendokumentasikan, membakukan hasil recofusing sampai alokasi. Dimana sudah dua kali kita lakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait penanganan wabah Covid-19 dan itu yang paling pokok,\" tutupnya. (HBN/Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: