Polres Mukomuko Tetap Buka Pelayanan Vaksin Gratis

Polres Mukomuko Tetap Buka Pelayanan Vaksin Gratis

  MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Untuk mensukseskan program pemerintah salah satunya vaksinasi Covid-19. Jajaran Polres Mukomuko, Polda Bengkulu terus berupaya maksimal. Baik melalui imbauan secara langsung kepada masyarakat hingga tetap membuka pelayanan vaksinasi gratis yang lokasinya di Mapolres Mukomuko. “Pelayanan vaksin gratis tetap dibuka di Mapolres Mukomuko. Bagi warga yang divaksin tetap diberikan pelayanan,”ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan. Menurut Kapolres, bagi warga yang akan mengurus SIM, SKCK dan surat-surat lainnya warga yang bersangkutan diminta menunjukan sertifikat bahwa warga tersebut telah divaksin. Bagi warga yang belum divaksin, pihaknya langsung mengarahkan warga yang bersangkutan untuk divaksin di Mapolres Mukomuko. “Dalam pelayanan tersebut, kita juga sudah menyiapkan solusinya. Yang belum divaksin sudah kita siapkan lokasi di Mapolres Mukomuko dan pelayanannya gratis,”bebernya. Pemberlakukan itu berdasarkan PP RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Pada Pasal 134 (4), setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda. Ditanya jika bagi warga yang punya riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin. Kapolres menyampaikan, warga tersebut hanya menunjukan surat keterangan yang diterbitkan pihak terkait. “Jikalau warga yang akan membuat SIM maupun SKCK, tapi ada riwayat penyakit dan tidak bisa divaksin. Cukup menunjukan surat keterangan yang diterbitkan pihak terkait,” jelasnya. Ia juga mengatakan vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu masyarakat juga diingatkan tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes). Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat berakhir. “Untuk itu penting kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat. Diantaranya vaksinasi dan disiplin prokes,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: