Miris, PAD Seluma Minim

Miris, PAD Seluma Minim

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten Seluma harus memutar otak untuk mewujudkan Kabupaten Seluma Alap. Pasalnya, hingga saat ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat minim, yakni sebesar Rp 225 juta.

\"Tahun ini target Rp 1,4 M, namun hingga penghujung tahun bisa mencapai target setelah sebanyak 83.619 lembar SPPT telah kita sebarkan,\" tegas Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSI MAk melalui Kabid Pendapatan, Darmawan Julianto SE kepada wartawan.

Dijelaskan, jika tahun lalu PAD PBB memang sangatlah minim, setelah adanya aturan diskon terhadap pembayaran PBB kepada warga dalam Pandemi Covid-19 ini. Begitu juga pada sektor PAD lainnya. Seperti pajak rumah makan, pajak perhotelan. Namun, tahun 2021 ini tidak ada lagi pengurangan pembayaran pajak.

\"Pajak PBB, hotel dan rumah makan tidak ada lagi diskon, sehingga kembali normal,\" sampainya. Ia menambahkan bahwa untuk target tahun ini, tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Sehingga dengan demikian maka harapan untuk mencapai target tentu saja masih akan sangat terbuka. Dengan mengintensifkan petugas dan Kades untuk bisa pembayaran PBB. \"Saat ini SPPT yang telah kita sebarkan sebanyak 83.619 lembar. Sehingga untuk akhir tahun diyakini akan segera terselesaikan,\" tambahnya. Dibeberkan, besaran NJOP banyak mengalami perubahan. Setelah masih adanya temuan ke tidak singkron pemilik maupun besaran PBB yang harus dibayarkan oleh warga, sehingga dilakukan perubahan. \"Penetapan NJOP dari KPP Pratama tahun 2017 dan kembali di update berdasarkan harga terbaru,\" sampainya. Dicontohkan, pada harga NJOP di kawasan Sukaraja, yang sebelumnya hanya Rp 50 ribu dan sekarang telah meningkat menjadi Rp 100 ribu per meternya. Bahkan setiap desa NJOP berbeda-beda. \"Jatuh tempo pada Desember, dan kita pastikan pencapaian bisa memenuhi target yang diberikan,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: