Kuota Pupuk Tunggu Perbup

Kuota Pupuk Tunggu Perbup

\"ilustrasiKOTA BINTUHAN,BE – Ketentuan jatah kebutuhan pupuk Kabupaten Kaur sebanyak 4.200 ton telah dikeluarkan. Namun kuota distribusi ke wilayah kecamatan-kecamatan sampai kemarin belum dapat dipastikan. Karena Dinas Pertanian Kaur masih harus menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup) Kaur yang mengatur hal tersebut. \"Saat ini kita telah mengusulkan ke bupati untuk kuota pupuk per kecamatan. Kita menunggur perbupnya keluar,” kata Kadis Pertanian Asmawan Ssos melalui Kabid Sarana dan Prsarana Endi Yusrizal SP, kemarin. Dikatakanya, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa besaran kuota per kecamatan tersebut. Yang jelas untuk pupuk urea kuota per kecamatan tidak akan sama dengan tahun 2012 yang lalu. Karena jatah pupuk urea Kaur tahun 2013 lebih kecil dibandingkan tahun 2012 yang lalu, yaitu 1.700 ton. \"Berapa besar kebutuhan pupuk nantinya akan disesuaikan dengan luas hamparan sawah. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi sudah dapat menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kaur. Masyarakat tetap diminta sabar, karena masih dalam proses,\" jelasnya. Dijelaskan Endi, jatah pupuk bersubsidi khusus urea dan SP-36 untuk tahun 2013 menurun dibandingkan pada tahun 2012 yang lalu. Untuk Urea hanya mendapat jatah sebesar 1700 ton. Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun 2012 yang lalu sebesar 1.800 ton. Pupuk SP-36 turun dari 548 ton menjadi 241 ton. Sementara untuk tiga jenis pupuk lainnya, mendapatkan kenaikan. Diantaranya pupuk  ZA yang tahun 2012 lalu jatah 84 ton, saat ini naik menjadi 154 ton. Pupuk NPK mengalami kenaikan dari 988 ton menjadi 1.134 ton di tahun ini. Dan pupuk organik dari 130 ton menjadi 319 ton. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: