Cegah Covid-19, 8 Desa dan Kelurahan Disemprot

Cegah Covid-19, 8 Desa dan Kelurahan Disemprot

\"\"KAUR TENGAH, bengkuluekspress.com - Guna menekan meningkatnya sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kaur khususnya diwilayah Kaur Tengah, pihak Kecamatan Kaur Tengah bersama Polsek, Koramil Kaur Tengah dan Satgas Covid desa melakukan penyemprotan disinfektan di 8 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Kaur Tengah, Minggu (15/8). Penyemprotan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 secara signifikan di Kabupaten Kaur.

\"Penyemprotan serempak yang kita lakukan bersama Polsek dan Satgas Covid desa ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Ini agar seluruh desa disemprot agar lebih steril dan tidak ada virus apa pun jelang HUT RI Ke-76 ini,” kata Camat Kaur Tengah Fauzi Razak SKM, Minggu (15/8).

Dimana dalam penyemprotan yang dimulai di Kantor Camat Kaur Tengah dengan menggunakan delapan armada yang sudah disiapkan pihak pemerintah desa se-Kecamatan Kaur Tengah itu, dilakukan pembagian rute di delapan desa dan satu kelurahan tersebut. Ia berharap, gerakan penyemprotan desinfektan dapat sedikit berpengaruh dalam menekan penularan virus corona dan juga memberi perlindungan kesehatan dan keselamatan warga dari pandemi Covid-19.

“Juga kita selalu ingatkan kepada warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan selalu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Juga kita berharap agar wabah korona ini bisa segera berakhir, sehingga kita dapat kembali bekerja secara optimal seperti sedia kala,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S Ik MH melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Samsul Rizal SH, juga mengimbau kepada Masyarakat Kaur khususnya masyarakat Kaur Tengah agar tetap semangat dan jangan lupa melaksanakan anjuran Pemerintah dengan melaksanakan 5 M yaitu selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, membatasi mobilitas, jangan lupa pakai masker.

“Kita memberikan himbauan sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor : Mak/3/IX/2020 dan SE Bupati Kaur nomor: 900 /3/ 2021, selama pandemi Covid 19 agar warga mematuhi Prokes dengan menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Juga kita berharap dengan penyemprotan disinfektan ini wabah Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: