Pansel Seleksi Sekda Kepahiang Dibentuk

Pansel Seleksi Sekda Kepahiang Dibentuk

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Lantaran segera berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Zamzami Zubir SE MM, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mulai mempersiapkan penjaringan calon Sekda. Saat ini Pemkab sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertugas melakukan proses seleksi. Pansel beranggotakan akademisi, perwakilan pemprov dan Pemkab Kepahiang. Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang tahun 2021 dibutuhkan, guna melaksanakan penyegaran kepada para ASN. Gerbong mutasi dilaksanakan untuk mengisi beberapa jabatan kepala dinas atau OPD yang masih kosong, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kesbangpol, Dinas Sosial, DPMPTSP dan Dinas Perhubungan. \"Bupati Kepahiang taat aturan, saat ini sudah ada panselnya yang nanti akan mengumumkan proses penjaringan pejabat tinggi pratama. Baik Kepala OPD bahkan mungkin sekda,\" tegas Hidayattullah. Mengenai tanggal pasti pelaksanaan seleksi pejabat, Bupati mengatakan setelah masa jabatannya bersama wabup Zurdi Nata sudah enam bulan yakni tanggal 26 Agustus 2021. Nantinya pemerintah akan mengumumkan jadwal seleksi penjabat ke publik lewat media masa. \"Tunggu saja nanti kalau sudah tuntas prosesnya, pansel akan mengumumkan ke publik,\" tutur Hidayattullah. Lebih lanjut Hidayattullah menjamin dalam proses seleksi pejabat nanti dirinya akan mengutamakan ASN lokal Kabupaten Kepahiang. Serta tidak membuka pintu impor pejabat dari daerah luar, jika talenta-talentan dan kapasitas ASN di Kabupaten Kepahiang sudah mempuni untuk menduduki jabatan yang ada. \"Saya tetap mengutamakan SDM Kabupaten Kepahiang. Jika tidak ada yang memenuhi syarat lagi di Kabupaten Kepahiang baru kita ambil dari luar,\" sebut Bupati. Setiap pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Kepahiang dimasa kepemimpinannya ucap Bupati tidak ada satupun ASN yang mendapatkan jaminan akan menduduki jabatan selama-lamanya. Karena pemerintah selalu melakulakan evaluasi capaian kinerja masing-masing jajaran, sehingga harus ada penyegaran posisi guna memaksimalkan kinerja pemerintah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: