Banggar Minta TAPD Rincikan Penggunaan Anggaran Refocusing
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat merincikan penggunaan anggaran refocusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran (2020), yang diperuntukkan dalam penanganan Covid-19. Dimana pada APBD tahun lalu, refocusing anggaran tidak sedikit yakni berkisar Rp 35,2 miliar. \"Dari total alokasi tersebut, realisasinya berkisar Rp 31,02 miliar dan terdapat kelebihan Rp 4,18 miliar. Sehingga realisasi anggaran refocusing pada tahun lalu mecapai 88,1 persen. Diketahui anggaran refocusing itu tersebar di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov,\" kata anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Badrun Hasani, SH, MH. Badrun mengungkapkan, dimana anggaran refocusing itu diantaranya pada Dinas Kesehatan Rp 13,07 miliar dengan realisasi Rp 12,26 miliar, RSMY Rp 5,9 miliar yang terealisasi Rp 5,46 miliar. Lalu Dinas Nakertrans Rp 411,57 juta dengan realisasi Rp 410,76 juta, Dinas Perindag Rp 113,62 juta terealisasi Rp 95,31 juta, BPSDM Rp 300 juta terealisasi Rp 170,47 juta, Satpol PP Rp 100 juta terealisasi Rp 90,6 juta, dan PPKD BTT Rp 15,3 miliar terealisasi Rp 12,51 miliar. \"Hanya saja untuk penggunaan masing-masing OPD yang ditetapkan menjadi pos anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19, tidak ada rinciannya sama sekali. Makanya kita minta TAPD menjelaskan rincian penggunaannya,\" ujarnya. Senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH. Menurutnya, TAPD harus melampirkan rincian dari penggunaan anggaran refocusing tersebut. Karena dari sana bisa dijadikan bahan evaluasi kedepannya. Apalagi seperti tahun ini, refocusing anggaran kembali dilakukan. \"Disamping itu kita juga mempertanyakan ketidaksingkronan dalam penggunaan anggaran pada APBD tahun lalu. Jadi kita bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang membuat laporan ini. Kok bisa-bisanya tidak singkron,\" tutupnya. (HBN/Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: