Beras PPKM Harus Tepat Sasaran

Beras PPKM Harus Tepat Sasaran

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 10.279 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Kaur yang terdaftar penerima bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH) mendapat paket beras Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Bantuan beras 10 Kg per KK ini mulai diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH kepada warga yang masuk dalam PKH dan BST di Kantor Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Jum’at (30/7).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan dimana bantuan beras ini merupakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid-19 ini.

“Pembagian beras BST dan PKH ini yang penerimanya betul-betul data yang ada di Dinas Sosial dan bukan orang yang dapat ini dekat dengan si A atau si B. Tapi berdasarkan data petugas di lapangan,” kata bupati di sela-sela penyaluran beras PPKM, Jum’at (30/7).

Dikatakan bupati, ia mengingatkan jajaran Dinas Sosial (Dinsos) agar penyalurannya tepat sasaran. Sehingga bantuan untuk masyarakat terdampak PPKM bisa merasakan manfaat bantuan ini. Juga ia mengingatkan kepada pihak terlibat dalam pembagian beras PPKM Covid-19 ini agar bekerja secara cermat mungkin agar tetap sasaran.

“Dinsos selaku ledeng sektor yang di dalamnya ada PKH dan TKSK agar senantiasa pro aktif mengingat jadwal penyaluran beras ini hanya dua hari. Juga dalam penyaluran beras ini jangan sampai menimbulkan kerumuman dan tetap patuhi Prokes. Kita berharap bantuan ini dapat berguna bagi seluruh penerima manfaat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kaur H Sidarmin Tetap M Pd menyampaikan, sebanyak 10.279 KK itu terdiri dari BST 4.418 KK dan PKH 5.861 KK dengan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima 10 kilogram beras. Dimana untuk tahap pertama ini penyaluran beras dilakukan di tiga titik yakni Bupati Kaur di Kecamatan Kaur Selatan, Wabup Herlian Muhrim di Desa Air Pahlawan Kecamatan Nasal dan Asisten 1 Drs Sinarudin di Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap.

“Untuk hari ini kita salurkan itu di 10 kecamatan dulu dan sisanya besok. Penyaluran beras disetiap desa di 15 Kecamatan sudah kita susun, sehingga limit pelaporan yang mulai tanggal 1, 2 dan 3 Agustus ini dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: