Gubernur Pastikan Resepsi Tak Boleh
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan resepsi pernikahan di seluruh wilayah tidak diperbolehkan. Jika masih ada warga nekad melanggar aturan, maka pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar.
Untuk memastikan aturan larangan pesta nikahan tersebut sudah tersosialisasi dengan baik ditengah masyarakat, Kamis (29/7) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama jajaran Forkopimda Provinsi melakukan kunjungan kerja ditiga Kabupaten yakni Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong.
Gubernur melakukan evaluasi terhada Pemkab tiga daerah itu, agar benar-benar menjalankan seluruh program PPKM diwilayah kerjanya. Selain pelarangan aktivitas masyarakat, program bantuan sosial bagi warga terdampak juga harus dapat dilaksanakan secara optimal.
\"Memastikan jika kedepan tidak dibolehkan lagi resepsi pernikahan, yang boleh dilaksanakan hanya akad nikah dengan protokol kesehatan sangat ketat berlaku diseluruh kabupaten kota,\" tegas Rohidin.
Untuk memastikan larangan resepsi dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak. Gubernur bersama pemerintah kepala daerah lainnya akan mengaturnya mulai dari proses pendaftaran nikah. Dimana warga yang mengajukan pendaftaran nikah di KUA setiap kecamatan hanya dibolehkan menggelar akad nikah, jika menolak maka proses pembuatan NA tidak bisa diproses.
\"Nanti di KUA ada pembukaan surat pernyataan kepada para calon pengantin. Surat pernyataan itu terkiat kesanggupan tidak menggelar resepsi, hingga akad nikah hanya dilayani di KUA,\" tutur Rohidin.
Terkait dengan ketegasan larangan itu, Rohidin menekankan kepada kepala daerah supaya memaksimalkan tugas Satgas covid-19 serta merealisasikan seluruh program bantuan sosial untuk masyarakat. Baik bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD, harus bisa direalisasi dengan cepat. \"Untuk Kabupaten Kepahiang Alhamdulillah, bantuan sosial dapat dijalankan sesuai rencana, semoga segara terealisasi seluruhnya dalam waktu dekat,\" ucapanya.
Di Provinsi Bengkulu ini kecuali Seluma yang level 2, lainnya berada di PPKM level 3 dan 4. Jadi sehingga semua program bantuan kepada masyarakat harus dijalankan dengan cepat dan tepat.
Sementara itu, Pemkab Kepahiang sendiri sudah menyusun agenda penyaluran semua bantuan sosial pada masyaraka mulai dari januari hingga akhir tahun. Penyaluran bantuannya sendiri Pemkab telah melibatkan berbagai lembaga bahkan menggandeng TNI/Polri, Kejaksaan untuk mendampingi pelaksanaannya di lapangan.
\"Kita berkerjasama dengan semua pihak terkait, agar realisasi berbagai aturan serta bantuan untuk masyarakat terdampak bisa terlaksana secara optimal,\" terang Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid.
Sejak awal tahun berbagai bantuan sosial sudah dijalankan oleh Pemkab Kepahiang seperti program BPNT, PKH dan BLT pada warga terdampak. Namun masih ada satu bantuan yang belum berjalan hingga kini yaitu penyaluran 69,650 ton beras bantuan sosial PPKM untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang. Beras untuk masyarakat itu masih tersimpan rapi di Gudang Bulog Rejang Lebong.
Sebelumnya Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim AKP Williwanto Malau SIK sudah menekankan supaya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang beserta Bulog segerah menyalurkan bantuan beras PPKM tersebut. Kepolisian sudah mengecek kondisi ketersedian beras digudang Bulog Rejang Lebong.
Pihak kepolisian kata Kasat Reskrim telah memantau proses penyediaan beras bantuan PPKM baik di Gudang Bulog wilayah Kepahiang Rejang Lebong dan Lebong yang berada di Jalan Dua Jalur Kecamatan Merigi. Dipastikan beras tersebut sudah tersedia tinggal proses pelaksanaan pendistribusian kepada kelompok penerimah manfaat.
\"Tadi juga koordinasi ke Dinsos, untuk kelompok penerimanya adalah KPM penerimah PKH dan BST,\" tutur Kasat. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: