37 Desa di Seluma Bakal Dijabat Pjs Kades

37 Desa di Seluma Bakal Dijabat Pjs Kades

TAIS, bengkuluekspress.com - Menjelang Pilkades serentak yang direncanakan akan digelar pada November mendatang, sebanyak 37 desa akan dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) agar roda pemerintahan bisa tetap berjalan. Hingga nantinya terpilih Kades defenitif hasil Pilkades serentak dengan melalui tahapan.

\"Terhitung Agustus itu sudah ada 37 Kades yang jabatannya berakhir, sehingga akan langsung ditunjuk Pjs Kades agar roda pemerintahan bisa tetap berjalan,\" tegas Plt. Kadis PMD Seluma, Drs Agusjun Fadilah kepada wartawan.

Dijelaskan Agusjun, sesuai aturan jabatan Pjs Kades ini harus di jabat oleh PNS. PNS dari kecamatan atau PNS yang berdomisili di desa yang bersangkutan. Jabatan Pjs ini akan berakhir setelah Kades terpilih hasil Pilkades dilantik oleh Bupati Seluma atau pejabat yang ditunjuk oleh bupati.

\"PNS yang diusulkan menjabat Pjs Kades ini harus mengantongi izin atau rekomendasi dari pimpinan tempat dia bertugas juga rekomendasi camat,\" jelasnya.

Pada Pilkades yang akan digelar nantinya kata Agusjun, juga akan diikuti desa yang masa jabatan kadesnya berakhir tahun 2021 ini. Sehingga total desa yang akan melaksanakan Pilkades ini sebanyak 37 desa.

\"Untuk desa yang masa jabatan Kadesnya belum berakhir, tetap akan melaksanakan Pilkades. Nanti setelah masa jabatan Kades berakhir akan langsung dilakukan pelantikan,\" tambahnya.

Agusjun menambahkan saat ini ada satu desa yang telah mengusulkan Pjs, yakni Desa Muara Dua, Kecamatan Semidang Alas. Lalu dua desa telah dilakukan pergantian antar waktu (PAW), yakni Desa Jambat Akar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan.

\"Untuk berkas Pjs Kades Desa Muara Dua sudah masuk ke kita. Saat ini tengah dikaji oleh bagian hukum Setda Seluma sebelum di-SK-kan oleh bupati,\" demikian Agusjun. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: