Tuntaskan Pembangunan Tahap Pertama, Pemdes Penarik Kabupaten Mukomuko Gelar Monitoring

Tuntaskan Pembangunan Tahap Pertama, Pemdes Penarik Kabupaten Mukomuko Gelar Monitoring

        MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Pemerintah Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko telah berhasil menyelesaikan pembangunan yang dananya menggunakan dana APBDes tahun 2021. Diantaranya dua titik bangunan rabat beton dan satu titik bangunan MCK Umum. Titik pertama satu unit bangunan Gedung MCK Umum di Dusun I, RT I, dana Rp 150.339.100,-, titik kedua rabat jalan sepanjang 100 meter di dusun I, RT III, dana Rp 73.886.400,-, dan titik ketiga bangunan rabat jalan di Dusun II, RT I, sepanjang 100 meter, dengan anggaran Rp 150.231.000,-. Untuk Desa Mandiri yakni 2 tahap, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sedangkan desa Reguler 3 tahap yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Pada tahap pertama ini Pemerintah Desa Penarik melaksanakan pembangunan fisik berupa pembangunan rabat jalan sepanjang 100 meter di Dusun II RT 1. Kemudian pembangunan rabat jalan sepanjang 100 meter di Dusun I RT III dan pembangunan MCK Umum di Dusun I RT I. Tiga pembangunan fisik tersebut telah di lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Tim Monev dari Kecamatan Penarik. Kepala Desa Penarik, Dunlop melalui Sekretaris Desa, Wawan Jandari mengatakan, bahwa Pemdes Penarik pada Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2021 telah selesai melaksanakan beberapa item pembangunan fisik. Dengan selesainya kegiatan pembangunan fisik sehingga di lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev).\"Pembangunan fisik di Desa Penarik Alhamdulillah sudah selesai. Adapun pembangunan yang telah dikerjakan yakni pembangunan rabat jalan sepanjang 100 meter di Dusun II RT 1 dengan jumlah anggaran Rp 100.231,000 . Kemudian pembangunan rabat jalan sepanjang 100 meter di Dusun I RT IIIĀ  Rp 73.886, 400 dan pembangunan MCK Umum di Dusun I RT I Rp 150.339,100,\"rincinya. Camat Penarik sekaligus Ketua Tim Monev, Sutrisna Imam Sentosa mengatakan, bahwa Desa Penarik merupakan desa ke 9 dari 14 desa yang ada di Kecamatan Penarik yang dilakukan Monev pada Dana Desa tahap pertama baik dari pembangunan fisik ataupun non fisik. Menurutnya, dari hasil Monev pembangunan fisik yang telah di laksanakan masih ada beberapa kekurangan dan menjadi catatan, diharapkan catatan yang telah disampaikan agar segera di selesaikan.\"Masih ada kekurangan diharapkan segera di selesaikan. Saya yakin Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akan segera menyelesaikan kekurangan dengan adanya pengawasan dari pemerintah desa,\"demikian Camat Sutrisna.(Endi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: