Formasi Dokter Spesialis di Benteng Belum Ada Pelamar

Formasi Dokter Spesialis di Benteng Belum Ada Pelamar

BENTENG,bengkuluekspress.com - Menyisahkan waktu 4 hari sebelum pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditutup, ribuan pencari kerja (Pancaker) telah melakukan pendaftaran secara online. Dari ribuan peserta, ternyata masih ada formasi yang belum diminati oleh pencaker, yakni formasi untuk doter spesialis. Meliputi, dokter spesialis kandungan, spesialis anak dan dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan. \"Dari formasi yang akan diterima di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng, masih ada formasi dari bidang kesehatan yang belum dilirik. Yakni untuk formasi dokter spesialis,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi Apileslipi menerangkan, masa pendaftaran peserta CPNS diperpanjang. Dari jadwal awal ditutup pada tanggal 21 Juli, menjadi tanggal 26 Juli 2021. \"Dengan adanya perpanjangan waktu, mudah-mudahan ada pelamar untuk formasi yang masih kosong,\" tambahnya. Dalam mengikuti seleksi CPNS 2021 ini, jelas Apileslipi, terdapat rangkaian tahapan yang mesti dilalui. Setelah proses pendaftaran secara online dilakukan, calon peserta diwajibkan untuk menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Benteng yang berada di pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. \"Berkas diantar langsung, tidak melalui kantor pos. Jika ada syarat yang kurang, panitia seleksi daerah (Panselda) akan langsung meminta calon peserta untuk melengkapinya,\" tandasnya. Dari semua peserta yang telah mendaftarkan diri secara online, sambung dia, baru sebagian saja telah menyampaikan berkas. Diprediksi, para pelamar akan menyampaikan berkas menjalang hari terakhir penutupan. Menyikapi hal itu, panitia seleksi telah melakukan upaya pencegahan. Yaitu, menambah loket penerimaan berkas bersyaratan peserta yang diantar langsung oleh masing-masing pelamar.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: