Bobol Rumah, Pelajar SMA Diringkus

Bobol Rumah, Pelajar SMA Diringkus

NASAL, bengkuluekspress.com - Seorang pelajar berinisial IM (19), Warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, harus mendekam disel tahanan Mapolsek Nasal, Sabtu (18/7) malam. IM yang masih duduk dibangku SMA ini diringkus anggota Polsek Nasal lantaran melakukan pembobolan rumah dan mengambil satu unit laptop serta uang tunai Rp 1 juta milik Fatoni (51) warga setempat awal Juli 2021 lalu.

“Tersangka yang masih status pelajar SMA ini sudah kita amankan di Polsek karena mencuri laptop dan uang tunai dengan cara mencongkel jendela rumah korban,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH, Minggu (18/7).

Dikatakan Kasat, penangkapan tersangka yang dipimpin Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH bersama anggotanya itu sekitar pukul 17.30 WIB. IM diamankan berawal dari Polsek Nasal menerima laporan korban dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/ 388B /VII / 2021/Bkl/Res Kaur. Dimana pada korban melaporkan jika uang tunai dan satu unit laptop didalam rumah korban raib diambil pencuri. Mendapati laporan korban, anggota Polsek Nasal langsung bergerak cepat, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Nasal guna diproses hukum yang berlaku.

“Kita selain mengamankan pelaku juga kita mengamankan BB berupa satu unit laptop. Tersangka masuk korban malam hari saat rumah korban sepi. Tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah kemudian masuk dengan memanjat jendela,” terang Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terpaksa harus merayakan hari raya Idul Adha di balik jeruji besi Mapolsek Nasal. Juga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: