Polres Kaur Siapkan Ruang Isolasi Anggota

Polres Kaur Siapkan Ruang Isolasi Anggota

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Untuk antisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19, Polres Kaur menyiapkan ruang tempat isolasi mandiri (Isoman) khusus bagi anggota Polri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun tempat yang dijadikan Isoman itu adalah barak atau asrama yang berada di belakang Polres Kaur dengan kapasitas bisa menampung 10 anggota Polri yang jika terpapar Covid-19.

“Tempat Isoman ini untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di Kabupaten Kaur ini, disini kita membantu anggota dan keluarga besar jajaran Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Jum’at (16/7).

Dikatakan Kapolres, tempat isolasi bagi anggota yang terpapar Covid-19 ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung berupa tempat tidur, kamar mandi, tempat berjemur, olahraga dan lainnya. Selain juga pihaknya menyiapkan asupan makan bergizi dan menyediakan obat kebutuhan sesuai kondisi masing-masing. Dengan disediakannya tempat Isoman ini, sehingga pihaknya bisa fokus untuk memberikan pelayanan terhadap anggota yang diisolasi baik pelayanan medis maupun kebutuhan lainnya.

“Untuk kamar yang kita siapkan itu ada dua kamar dan satu kamar bisa menampung enam orang. Juga dengan dikarantina di tempat khusus pemulihan lebih terkontrol dan tidak menular kepada masyarakat atau personel lainnya, Isoman ini bagi anggota yang masih bujangan,” terang Kapolres.

Ditambahkan perwira dengan dua melati di pundak ini. Selain menyiapkan tempat isolasi untuk anggota, Polres Kaur juga berupaya untuk membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Yakni ikut memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi massal dan juga melakukan operasi yustisi di tempat keramaian yang ada di Kabupaten Kaur.

“Saya mengajak masyarakat dan jajaran Polres Kaur agar tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Juga saya minta masyarakat mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan oleh pemerintah,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: