Kaur Resmi Lelang 4 Jabatan Eselon IIb

Kaur Resmi Lelang 4 Jabatan Eselon IIb

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) resmi membuka seleksi terbuka jabatan JPT di ruang lingkup Pemkab Kaur untuk posisi empat pejabat eselon IIb yang masih mengalami kekosongan. Dimana dalam seleksi ini terdapat sejumlah syarat penting yang wajib diketahui para pelamar. Diantaranya, usia maksimal 56 tahun dan juga peserta boleh melamar maksimal tiga jabatan yang berbeda.

“Dari 10 jabatan eslon IIb yang kosong itu dan baru dapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itu baru empat jabatan dan selebihnya masih nunggu. Untuk lelang empat jabatan ini sudah kita buka mulai hari ini Kamis (15/7), dan bagi yang sudah memenuhi syarat silahkan daftar,” kata Ketua Panitia JPT Kabupaten Kaur H Nandar Munadi S Sos M Si, Kamis (15/7).

Dikatakan Nandar, dimana empat jabatan yang dilelang itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Untuk penerimaan berkas sendiri dimulai Jum’at (16/7) hingga 30 Juli 2021 mendatang.

Untuk seleksi administrasi akan diberlakukan secara serentak dengan pendaftaran berkas. Sedangkan pengumuman hasil seleksi adminstrasi akan disampaikan pada 8 Agustus 2021 mendatang. Selengkap dan tahap jadwal lelang jabatan bisa dilihat koran Harian Bengkulu Ekspress edisi Jum’at (16/7) hari ini.

“Pengumuman JPT ini sudah kita sampaikan di koran dan juga media sosial, dan barangkali ada ASN keinginan untuk ikut serta dalam JPT ini silahkan daftar dan ini terbuka untuk semua kalangan ASN baik dalam daerah maupun luar daerah,” terangnya.

Ditambahkanya, dimana lelang jabatan eslon II ini dibuka untuk mencari orang yang mau dan mampu mengisi kursi jabatan tinggi pratama. Dalam pendaftaran ini semuanya bisa mengajukan pendaftaran termasuk juga dari luar daerah. Untuk pendaftar dari luar daerah wajib melampirkan izin untuk mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian asal pelamar bekerja.

“Bagi yang berasal dari jabatan fungsional tertentu melampirkan foto copy surat keputusan pengangkatan jabatan fungsional jenjang madya,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: