Mulai Hari Ini, 75% ASN Kaur WFH

Mulai Hari Ini, 75% ASN Kaur WFH

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna melakukan pembatasan aktivitas secara ketat, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kaur, 75 persen berkerja dari rumah atau work from home (WFH). Sedangkan sisanya 25 persen, tetap ngantor atau Work From Office (WFO). Hal ini dilakukan seiring dengan terus bertambahnya jumlah warga Kaur yang terpapar Covid-19.

“Untuk surat edarannya sudah diterbitkan dan kebijakan ini sudah kita sampaikan kepada masing-masing OPD,” kata Sekda Kaur, H Nandar Munadi MSi, Minggu (11/7).

Dikatakan Sekda, dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/484/BKD-PSDM/KK/2021 yang ditandatangani Bupati Kaur H Lismidianto SH MH tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kaur. Hal ini guna melihat perkembangan sebaran Covid, serta memperhatikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 yang makin meningkat.

“Kehadiran menggunakan absensi manual dan melaporkan lokasi atau keberadaanya melalui atasan langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. Untuk ssitemnya ngantor dibuat piket dan yang ngantor hanya 25 persen saja ASN yang ada,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk Kepala OPD atau kepala unit agar mengatur jadwal piket Pejabat Eselon IV. Pejabat Fungsional Pelaksana serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan masing-masing OPD agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Sedangkan untuk ASN atau PTT yang hamil atau sakit agar bekerja dari rumah. ASN atau PTT yang bekerja di rumah harus dapat dihubungi setiap saat pada jam kerja dan dalam hal sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kelancaran tugas.

“Pemberlakuan WFH ini mulai Senin (12/7) besok dan nati akan kita evaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: