Dua Desa di Seluma Pemilihan BPD Ulang
TAIS, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya ada lima desa yang masih bersengketa tentang pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dinas PMD telah melakukan klarifikasi terhadap panitia di lima desa itu. Dari hasil klarifikasi, dinas PMD merekomendasikan agar dua desa diantaranya melakukan pemilihan BPD ulang.
Lima desa yang masih bermasalah pemilihan BPD nya yaitu, Desa Padang Pelasan, Desa Air Periukan, Desa Kungkai Baru, Desa Niur dan Desa Desa tenunan. Dari lima desa itu, dua yang diharuskan melakukan pemilihan BPD ulang yaitu, Desa Padang Pelasan dan Desa Air Periukan.
\"Dua desa kita minta agar melakukan pemilihan ulang. Sedangkan tiga desa lainnya, kita usahakan melalui mediasi,\" kata Plt Kadis PMD, Drs Agusjun Fadillah kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, untuk Desa Air Periukan dan Padang Pelasan sebelumnya memang sudah menyelesaikan di desa yaitu diminta melakukan pemilihan ulang. Sehingga, tiga desa lainnya, tetap akan dilakukan upaya mediasi. Jika memang tidak ada kesepakatan nanti, baru lah akan disimpulkan oleh dinas dengan berkoordinasi ke bagian hukum serta meminta petunjuk bupati.
\"Sebelumnya memang sudah kita lakukan klarifikasi, tapi masih akan dilaksanakan mediasi kembali,\" ujarnya.
Menurutnya, salah satu alasan harus dilakukan pemilihan ulang yaitu, mereka tidak melakukan pemilihan sesuai Perbup nomor 8 tahun 2021. Tentang pemilihan BPD dimasa pandemi.
\"Boleh melakukan mediasi di desa. Kalau selesai, tidak perlu di dinas atau sampai ke bupati. Kita berharap selesai di desa saja,\" tandasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: