Masalah Jembatan Kualanlangi, BPBD BU Ngaku Tak Berwenang

Masalah Jembatan Kualanlangi, BPBD BU Ngaku Tak Berwenang

Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengaku tidak bisa menangani soal putusnya jembatan Kualalangi beberapa waktu lalu. Alasanyna karena jembatan penghubung yang membentang di atas Sungai Ketahun itu putus bukan disebabkan oleh bencana alam melainkan karena lapuk akibat usia. Atas dasar itulah pihak BPBD belum bisa mengambil langkah perbaikan hingga hari ini. Meski demikian pihak BPBD telah menyampaikan laporan terkait putusnya jembatan Kualalangi itu ke pihak BPBD Provinsi namun hingga hari ini belum ada jawaban. Berbicara masalah kewenangan, Kepala BPBD BU Burman, mengaku bahwasanya yang lebih berwenang dan tepat untuk melakukan perbaikan adalah pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU). \"Jembatan Kualalangi yang putus itu sudah kita laporkan ke Provinsi, mengigat dana dari BNPB itu khsus untuk bencana alam sedangkan jembatan yang putus itu di akibatkan lapuk termakan usia jadi yang lebih tepat melakukan upaya perbaikan adalah pihak PU,\" jelas Burman. Mengenai masalah kejelasan tentang kepemilikan aset Burman mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih detail tercantum dimana tentang kepemilikan aset jembatan tersebut, apakah asetnya tercantum di dinas PU Kabupaten atau itu sudah menjadi aset desa. \"Kalau aset saya belum tau rasonyo PU Kabupaten,\" tandas Burman.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: