Oktober, 65 Desa Gelar Pilkades

Oktober, 65 Desa Gelar Pilkades

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebanyak 65 desa yang tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur Kepala Desa (Kades)-nya habis masa jabatan pada tahun 2021 ini akan menggelar Pilkades pada Oktober mendatang. Rencana ini bila alokasi kebutuhan dana untuk menggelar Pilkades terpenuhi pada APBD Perubahan nantinya.

“Kini kita menunggu alokasi dana tersedia terlebih dahulu. Mudah-mudahan tak ada kendala,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur, M Adhar Cilas MSi, beberapa hari lalu.

Dikatakan Adhar, ini mana pada Desember 2021 ini terdapat 65 desa yang akan habis masa jabatan Kades. Dimana nanti bila Pilkades tidak digelar maka akan ada Pjs Kades yang akan di tempatkan, nah untuk menghindari penempatan Pjs yang panjang itu dirinya meminta desa yang habis masa jabatannya pada tahun 2021 ini mendukung rencana Pilkades 2021 pada Oktober mendatang.

“Dukungan ini salah satunya yakni ikut melakukan revisi Anggaran dana Desa (ADD) yang mana nanti akan memuat kebutuhan dari Pilkades itu sendiri,” terangnya.

Ditambahkannya, jika desa enggan memberikan dukungan dan menuangkan kebutuhan Pilkades pada Oktober maka pelaksanaan Pilkades terancam diundur, mengingat bila dibebankan pada anggaran DPMD maka akan sulit dilaksanakan. Sebab PMD merencanakan hanya akan mengalokasikan dana untuk pengadaan surat suara, dan logistik lain. Sementara untuk honor panitia pendirian tempat pemilihan dibebankan ke desa masing-masing.

“Kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan dengan desa terkait hal ini harapan kita Pilkades dapat digelar pada Oktober mendatang,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: