Bantuan Korban Kebakaran Masih Harus Dirapatkan
LEBONG, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan memberikan bantuan kepada para korban kebakaran. Namun untuk bantuan sendiri masih akan dirapatkan terlebih dahulu, guna memastikan bantuan apa yang akan diberikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi mengatakan, untuk bantuan sendiri memang masih akan dirapatkan terlebih dahulu dengan bupati dan pihak terkait lainnya.
“Perlu dirapatkan kembali, bersama semua pihak,” sampainya, Kamis (10/6).
Pada awalnya, dalam pemberian bantuan kepada korban akan diambil dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT). Akan tetapi, setelah dipelajari, ternyata dana BTT tidak bisa diberikan kepada korban kebakaran, sehingga coba dialihkan kepada bantuan masa panik.
“Untuk itulah masih harus dipelajari apakah BTT bisa atau tidak,” ucapnya.
Jika memang tidak bisa, maka akan dicoba diambil dari Corporate Social Responbility (CSR) dari perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong atau bisa melalui anggaran yang lainnya. Namun dipastikan, untuk bantuan pasti akan dipikirkan oleh Pemkab Lebong.
“Dirapatkan kembali nanti bantuan dalam bentuk apa dan anggarannya diambil dari mana,” jelasnya.
Namun diperkirakan bantuan yang akan diberikan kepada para korban sendiri, bukan dalam bentuk logistik. Hal ini dikarenakan, kawasan yang terbakar adalah kawasan pasar yang memang berjualan logistik.
“Itu yang masih harus dirapatkan,” ujarnya.
Sementara itu, dari BPBD telah membuat posko serta menempatkan mobil dapur umum untuk membantu masyarakat, terutama dalam menyediakan makan dan minum. Dimana untuk posko sendiri akan disiagakan minimal 1 minggu ke depan.
“Dapur umum telah kita siapkan dan petugas mempersiapkan minimal makan dan minum kepada para korban,” tutupnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan pemilik Ruko dibantu keluarga dan masyarakat sekitar mulai mengumpulkan barang-barang atau material sisa kebakaran. Baik itu hanya ditumpuk di kawasan kebakaran maupun diangkut untuk dibawa ke gudang penyimpanan atupun rumah para korban.
Dalam peristiwa kebakaran yang membakar 15 unit Ruko di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, banyak barang-barang yang tidak bisa diselamatkan mulai dari peralatan dapur, onderdil kendaraan, barang manisan bahkan kayu jenis meranti yang sebelumnya disimpan pemilik Ruko. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: