Optimalkan PAD, BKD Teken MoU dengan Kejari Benteng

Optimalkan PAD, BKD Teken MoU dengan Kejari Benteng

\"\"   BENTENG,bengkuluekspress.com - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya ialah melakuan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Melalui perjanjian kerja sama (PKS) tersebut, BKD bakal meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara Kejari Benteng dalam hal menagih retribusi dan tunggakan pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak (WP). \"Penandatanganan PKS ini tak hanya ceremonial. Kedepannya, ada kerja sama optimalisasi pendapatan daerah,\" kata Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM. Selain itu, sambung Welldo, BKD juga bisa meminta saran dan pandangan hukum terhadap rencana langkah strategis yang akan dilakukan. Jangan sampai, aturan yang telah ditetapkan bertentangan dengan hukum dan menjadi permasalahan baru. \"Beberapa hal yang menjadi keraguan, kami akan meminta pandangan hukum jaksa pengacara negara,\" tegas Welldo. Sementara itu, Kepala Kejari Benteng, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH memberikan apresiasi kepada BKD Benteng yang telah membuka peluang kerja sama dan bersinergi dengan kejaksaan. Menurut Lambok, Kejaksaan memiliki kewenangan dalam membantu instansi pemerintahan dalam memberikan bantuan dan kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara. \"Implementasinya, BKKD bisa memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan peneriban aset serta penagihan pajak daerah terhadap perusahaan dan pihak ketiga yang menunggak,\" terangnya. Tak hanya itu, Lambok menuturkan, PKS juga memiliki arti luas. Berupa membuat kajian bersama yang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. \"Kami bersifat pasif dan menunggu kuasa atau permintaan bantuan. Yang jelas, PKS ini sangat positif demi kemajuan Kabupaten Benteng,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: