Program PTSL Sasar 2 Kecamatan di Rejang Lebong

Program PTSL Sasar 2 Kecamatan di Rejang Lebong

CURUP,bengkuluekspress.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2021 ini. Dimana kegiatan kali ini menyasar 21 desa dan kelurahan di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"tahun program PTSL di Kabupaten Rejang Lebong ini kita laksanakan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Selupu Rejang,\" ungkap Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendataan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Sungatman usai kegiatan penyuluhan PTSL di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Rabu (2/6). Kemudian untuk kuota yang diterima Kabupaten Rejang Lebong dalam program PTSL tahun 2021 ini sendiri yaitu sebanyak 3.013 persil lahan. Kemudian dari kuota sebanyak 3.013 persil lahan tersebut khusus untuk Desa Air Meles Atas sebanyak 250 persil lahan sisanya tersebar dalam 20 desa dan kelurahan lainnya. \"Dari kuota 3.013 persil lahan yang kita terima saat ini, yang sudah selesai kita laksanakan namun sertipikatnya belum kita bagikan sekitar 1.051 bidang,\" tambah Sungatman. Beberapa lokasi kegiatan PTSL yang telah selesai dilaksanakan tersebut antara lain di Desa Air Rusa dan Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran. Sedangkan untuk di Kecamatan Selupu Rejang antara lain Kelurahan Air Duku, Desa Kali Padang, Desa Sumber Urip dan Kelurahan Simpang Nangka. Sedangkan untuk sisanya menurut Sungatman sedang dalam proses persiapan salah satunya sosialisasi seperti yang dilakukan di Desa Air Meles Atas kemarin.Sementara itu, Kepala Desa Air Meles Atas, Syamsul Bahrun menyampaikan terima kasihnya kepada BPN Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya Desa Air Meles Atas mendapat kuota untuk prorgam PTSL. Dimana menurutnya selama ini pemerintah desa memang sudah mengajukan ke BPN untuk bisa menerima program tersebut mengingat masih banyak lahan dan bangunan masyarakat Desa Air Melas Atas yang belum memiliki sertipikat. \"Kami sangat berterima kasih, karena dengan program PTSL maka akan semakin banyak tanah masyarakat kita yang akan bersertipikat,\" sampai Syamsul. Terkait dengan pendataan tanah di Desa Air Meles Atas sendiri, menurut Syamsul dari total luas Desa Air Meles Atas, menurutnya yang sudah memiliki sertipikat baik bangunan maupun area pertanian sekitar 40 sampai 60 persen. Sehingga menurutnya program PTSL tersebut memang sangat mereka harapkan agar seluruh tanah di Desa Air Meles Atas memiliki sertipikat. Kegiatan penyuluhan PTSL yang dilaksanakan oleh BPK Kabupaten Rejang Lebong kemarin juga melibatkan Polres dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Kegiatan dihadiri oleh masyarakat Desa Air Meles Atas.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: