Bupati Lebong Perintahkan DLH Kejar Dana Karbon di KLHK

Bupati Lebong Perintahkan DLH Kejar Dana Karbon di KLHK

\"\"   LEBONG,bengkuluekspresss.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong untuk mengejar dana karbon di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selama ini masih belum diambil atau belum diterima. “Hasil komunikasi saya dengan pihak dana karbon itu ada,” sampainya, Sabtu (29/05). Setelah berkoordinasi dengan pihak Kementrian, bupati langsung mencari datanya untuk Kabupaten Lebong dan diketahui bahwa dana karbon untuk belum pernah diterima. Oleh karena itu nanti akan dicoba untuk menyusul pengambilan dana karbon yang selama ini belum diterima. “Nanti saya tekankan kepada OPD terkait untuk melihat progress dana karbon itu seperti apa,” ujarnya. Ia menjelaskan, jika pun bahwa dana karbon itu secara aturan ada, maka akan dilakukan penghitungan dari tahun berapa dana tersebut tidak diterima dan berapa besaran yang seharusnya di dapat Kabupaten Lebong atas dana tersebut. “Sama seperti halnya Dana Bagi Hasil (DBH), diawali dengan IUP yang ada di Lebong sudah menghasilkan dan akan dibayarkan royalti dalam bentuk DBH,” tuturnya. Ia menegaskan, bahwa pihak DLH wajib untuk mengejar dana karbon yang ada di Kementrian. Karena hal tersebut merupakan hak untuk Kabupaten Lebong dan apa yang dilakukan untuk Kabupaten Lebong. “Karena kita ingin bekerja untuk Kabupaten Lebong,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: