Permasalahan Batas Wilayah di Bengkulu Sisakan Rejang Lebong – Kepahiang

Permasalahan Batas Wilayah di Bengkulu Sisakan Rejang Lebong – Kepahiang

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Permasalahan batas wilayah di Provinsi Bengkulu mmasih menyisahkan permasalahan antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Hal itu dikatakan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, SH. MH usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Jumat (30/4). \"Untuk Provinsi Bengkulu sendiri batas wilayah, baik antar provinsi maupun kabupaten sudah hampir selesai, hanya tersisa batas antara Rejang Lebong dan Kepahiang yang saat ini sudah diserahkan kepada Kemendagri,\" kata Supran. Supran mengungkapkan, permasalahan batas wilayah kedua kabupaten itu belum selesai Permendagrinya meski sudah dilakukan musyawarah baik di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi. \"Namun, terkhir karena belum ada kesepakatan, Pemprov sudah menyerahkan persoalan tersebut ke Kemendagri untuk diputuskan,\" ungkapnya. Karena, sambungnya, seperti apa yang diarahkan Mendagri bahwa penegasan batas daerah ini salah satu yang sangat dibutuhkan bagi para investor di dalam berinvestasi di suatu daerah. \"Harus ada kepastian dan ketegasan batas dengan perizinan, ini juga amanat dari undang - undang cipta kerja yang juga diturunkan dengan PP 43 Tahun 2001,\" ujarnya. Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan penegasan batas wilayah, jika terjadi perubahan wilayah. Karena hak yang berdiri diatasnya tidak akan berubah dan tetap pada hak sebelum adanya perubahan. \"Dengan adanya penegasan batas wilayah itu tidak mempengaruhi hak-hak atas tanah, hak ulayat, itu tidak menjadi masalah, jangan sampai masyarakat khawatir dengan pindahnya ke sini hak tanah kita hilang, jadi tetap seperti haknya,\" tutup Supran. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: