Pungutan di MTsN 2 Kepahiang Tanpa Rapat Komite

Pungutan di MTsN 2 Kepahiang Tanpa Rapat Komite

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang ditetapkan tanpa melakukan rapat komite. Pihak orang tua murid tidak dilibatkan dalam menentukan nominal biaya. Diduga pihak sekolah secara sepihak menentukan nominal harga panjar dana dengan alasan untuk pembuatan seragam. Seperti diungkapan R (36) warga Kecamatan Tebat Karai anaknya lulus seleksi di MTs Negeri 2 Kepahiang. Menurutnya, jika walimurid hanya mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah mengenai rincian biaya sampai adanya penarikan dana Down Payment (DP) atau uang muka yang harus dituntaskan dalam waktu 7 hari sejak 19 April sampai 24 April. \"Katanya waktu itu, kalau tidak melunasi uang Rp 350 ribu itu tepat waktu maka anaknya dianggap mengundurkan diri,\" tegas R.

Tidak adanya rapat dengan walimurid terkait penentuan biaya seragam diakui Ketua Komite MTs Negeri 2 Kepahiang, Topik saat dikonfirmasi BE, Rabu (28/4). Karena dalam kondisi covid-19 jadi alasan tidak bisanya mengadakan rapat komite tersebut. \"Ya tidak ada rapat dengan orang tua murid, karena kondisi tidak mungkinkan. Itu dana tiga ratusan ribu itu katanya untuk panjar biaya seragam, mungkin nanti ada baru rapatnya karena besarannya total belum ditetapkan,\" sebut Topik.

Topik mengaku, tidak banyak mengetahui besaran pastinya dana seragam yang ditarik oleh pihak sekolah, dikarenakan belum adanya rapat komite. Ia hanya mendapatkan informasi jika dana awalnya ditarik dengan besaran 300 ribuan. \"Kalau tidak ada tiga ratusan pak, itu dana panjar seragam,\" tuturnya.

Kakan Kemenag Kepahiang, Arsan S Ibrahim tengah melakukan penyelidikan terhadap pemungutan sejumlah dana di MTs Negeri 2 Kepahiang. Penarikan dana terhadap murid baru harus dilakukan secara transparan, sehingga diketahui secara jelas prosedur hingga maksud dan tunjuaan dana yang dikumpulkan sekolah tersebut. Supaya tidak menimbulkan persepsi liar dikalangan masyarakat, sebab tidak dibolehkan adanya sembarangan penerikan uang kepada orang tua siswa ditingkat MTs. \"Tim masih bekerja, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,\" tegas Arsan.

Sebelumnya penarikan dana bagi siswa-siswi baru tahun 2021 dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang. Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu dengan alibi sebagai Down Payment (DP) atau uang muka dana pembuatan seragam sekolah yang hingga sekarang belum ditetapkan besarannya oleh pihak komite sekolah. Anehnya kwitansi pembayaran itu tidak mencantumkan kegunaan pembayaran, hanya menuliskan nominal angka dan ditanda tangani oleh Drs Sarpani.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: