Sekolah Tak Boleh Gelar Acara Perpisahan

Sekolah Tak Boleh Gelar Acara Perpisahan

\"\" \"\"\"\" \"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu melarang kepada semua sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di masa pandemi Covid -19. Memasuki tahun ajaran baru, biasanya identik dengan kemeriahan acara perpisahan anak-anak sekolah yang sudah lulus sekolah untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. Tetai berbeda dengan tahun ini, kegiatan perpisahan sekolah dilarang karena adanya wabah Covid-19. “Sudah kita imbau kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu mulai dari TK, SD, SMP. Disini ditekankan agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat angka positif Covid-19 kembali meningkat. Jadinya perpisahan kita minta secara virtual saja,” jelas Kepala Dinad Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Rosmayetti, Senin (26/04). Ia menjelaskannya, surat edaran (SE) terkait tentang pelaksanaan perpisahan atau sejenisnya pada tahun ajaran 2020/2021 sudah ditujukan kepada kepala sekolah, mulai dari TK, SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan sesuai pertimbangan kondisi saat ini yang masih dihantui meningkatnya angka terjangkit Covid-19. “ Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu, acara perpisahan sekolah jelas kami larang,” tegasnya. Sebisa mungkin anak-anak sekolah harus terhindar dari paparan Covid-19 karena sangat rentan tertular dan dapat mengakibatkan munculnya kluster skala besar penyebarannya di sekolah. Apalagi baru ini kabar menggemparkan datang dari India yang masyarakatnya terjangkit covid varian baru yang gelombang penularannya lebih besar dari periode pertama penyebaran covid-19. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: