Rejang Lebong Kembali Raih WTP

Rejang Lebong Kembali Raih WTP

CURUP,bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kemabli menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. Penghargaan WTP tersebut atas laporan keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020. Dengan kembali diraihnya predikat WTP dari laporan keuangan tahun 2020 tersebut, maka Kabupaten Rejang Lebong selama tiga tahun berturut-turut meraih predikat WTP yaitu tahun 2018, 2019 dan 2020. Penghargaan WTP tersebut diraih diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat dan diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs Syamsu Effendi MM pada Selasa (20/4) di Bengkulu. Atas penghargaan WTP yang diraih tersebut, maka menurut Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam pengelolaan keuangan ditahun-tahun selanjutnya. \"Penghargaan ini akan menjadi acuan kita, karena mempertahankan WTP ini akan lebih susah dari pada meraihnya,\" ungkap Syamsul saat dikonfirmasi Rabu (21/4).

Oleh karena itu, agar predikat WTP kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ditahun 2021 ini, bupati meminta seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bisa bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Karena menurutnya bila seluruh OPD melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme yang berlaku maka WTP akan bisa kembali diraih. \"Dengan kita bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, Insya Allah mudah-mudahan kita akan terus meraih peringkat tersebut,\" sampai bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza SE MT mengungkapkan keberhasilan Kabupaten Rejang Lebong dalam meraih WTP dalam tiga tahun berturut-turut dikarenakan beberapa faktor. Namun menurutnya ada tiga faktor utama Kabupaten Rejang Lebong bisa meraih WTP yaitu semakin membaiknya sistem penyajian laporan kuangan, kemudian semakin kecilnya temuan BPK dan terakhir semakin baiknya tata keloa aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"Khususnya untuk temuan, Alhamdulillah dalam tiga tahun terakhir terus turun dimana pada tahun 2018 sekitar Rp 3 miliar, kemudian tahun 2019 turun menjadi sekitar Rp 1,7 miliar dan tahun 2020 kemarin tidak sampai Rp 1 miliar,\" terang Wuwun.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: