Pemkab Lebong Tanggung Biaya Hidup Warga Positif Covid-19
LEBONG,bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan menanggung biaya hidup warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut untuk membantu atau meringankan beban para pasien yang tidak bisa beraktifitas dalam mencari nafkah. Jaminan hidup dari Pemkab Lebong merupakan hasil dari rapat koordinasi tim satuan tugas (Satgas) Penananganan Covid-19 Kabupaten Lebong bersama unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur terkait lainnya. Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, bahwa jaminan hidup bagi warga yang terpapar covid-19 merupakan salah satu wujud peduli dari Pemkab Lebong terhadap warganya yang memang membutuhkan perhatian lebih. “Salah satunya kita memberikan jaminan hidup mereka selama di isolasi mandiri,” sampainya, Selasa (20/04).
Diterangkannya, untuk besaran biaya hidup, nantinya akan dilihat kebutuhan pasien setiap hari. Besaran yang dikeluarkan setiap hari sebelum dinyatakan positif Covid-19 dan diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri. Sehingga pasien tidak bisa pergi kemana-mana kecuali berdiam diri di rumah menunggu kesembuhan. “Jadi berapa biaya hidup dia setiap hari, nanti akan ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Untuk itulah, Bupati meminta, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong yang saat ini terpapar covid-19 (ada sebanyak 52 orang positif), untuk bisa isolasi mandiri sementara waktu dirumah, karena para pasien masuk dalam katagori positif ringan. “Berbeda jika positif ringan atau berat, mereka akanmendapatkan perawatan di Rumah sakit,” jelasnya
Sementara itu, selama menjalani isolasi mandiri nantinya para pasien akan selalu dipantau oleh tenaga kesehatan dibantu oleh Camat, lurah dan Kepala Desa (Kades). Dimana mereka akan selalu melihat perkembangan dari pasien selama yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri. “Mari kita support para pasien, jangan kita kucilkan mereka, karena mereka membutuhkan dukungan,” himbaunya
Sementara itu, ada beberapa orang yang menolak untuk diambil sampel swab, Bupati mengatakan, bahwa nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk selaku wakil ketua II tim satgas penanganan Covid-19, untuk meminta warga yang sebelumnya menolak untuk diambil swab, agar mau diambil swab. “Nanti bapak Kapolres yang akan turun langsung,” ujarnya
Terpisah, Kapoles Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk menegaskan, bahwa pihaknya akan turun langsung untuk memastikan warga yang menolak di tes swab, nantinya bisa diambil dan jika nantinya mereka menolak maka mereka akan bertentangan dengan hukum. “Nanti akan kita berikan ruang tanganan khusus,” singkatnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: