Dana Hibah Belum Cair, Listrik di KPID Disegel PLN

Dana Hibah Belum Cair, Listrik di KPID Disegel PLN

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Listrik di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu disegel dan diputus PLN pada, Kamis (15/4). Hal itu lantaran listrik di Kantor KPID nunggak belum terbayar selama 4 bulan akibat dana yang sudah dianggarkan melalui dana hibah tersebut belum kunjung cair. \"Iya tadi sekira pukul 10:00 WIB pihak PLN melakukan penyegelan listrik di kantor KPID. Karena kita dana hibahnya belum cair, sehingga kita belum bisa Bayar tagihan tunggakan listrik yang sudah 4 bulan sebesar Rp 8 juta tidak mampu bayar,\" kata komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran Dyah Noor Intan, Kamis (15/4). Dyah mengatakan, akibat dana hibah tak kunjung cair tersebut pihak PLN melakukan tindakan penyegelan. Memang, kata Dyah sebelumnya dari pihak PLN sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara persuasi. \"Sudah tiga kali. Eh karena masih juga anggaran ini cair dan pihak PLN terus dijanjikan, tetapi belum juga dibayar, akhirnya disegel dan dicabut PLN,\" sesalnya. Ia menjelaskan, untuk proses pengajuan dana hibah sendiri pihaknya telah diajukan sejak lama. Malah, sambung Dyah, berbarengan dengan beberapa instansi yang lain. \"Yang lain memang sudah cair, namun yang kita belum,\" ujarnya. Selain pemutusan listrik di kantor KPID, tambah Dyah, pembayaran gaji anak-anak monitoring di KPID sebanyak 22 orang juga belum terbayarkan dari Januari-April. Termasuk gaji para komisioner KPID Provinsi Bengkulu.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: