Viralkan Video Pembuang Sampah, Komunitas Kadal Cyber Dapat Rp1 Juta dari Camat Selebar
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Camat Selebar, Sehmi kembali memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memvideokan pembuang sampah sembarangan. Komunitas Kadal Cyber diberi penghargaan dan hadiah Rp1 juta karena berhasil memvideokan dan memviralkan oknum warga yang membuang sampah di area STQ beberapa waktu lalu. Sehmi menjelaskan, pihaknya mewakili Pemkot Bengkulu mengapresiasi tindakan anak-anak komunitas tersebut yang masih berstatus pelajar di berbagai sekolah. Pihaknya juga sudah bersinergi dengan komunitas tersebut untuk lebih banyak menangkap hingga membawa oknum pembuang sampah hingga meja hijau. \"Mereka ini sebenarnya anak-anak komunitas motor yang bikin video tetapi hanya belum profesional saja. Anak-anak ini generasi muda anak SMA dari berbagai sekolah SMA 7, SMA 2, SMA 3, SMA 8, dan ada anak STM 1 kalau enggak salah. Mereka akan kita bina dan mereka ini punya potensi untuk itu. Kita beri hadiah, sesuai janji kita. Kita akan terus memerangi oknum-oknum tak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan,\" tegas Sehmi, Senin (12/04). Tetapi saat ini, lanjut Sehmi ada perubahan kebijakan. Jika bagi warga yang memvideo dan kasusnya sampai ke meja hijau, akan diberi Rp1 juta, tetapi kalau hanya video yang diviralkan warga akan dapat Rp500 ribu. Sehmi juga akan meminta pihak Polsek dan Koramil untuk membackup komunitas ini guna keamanan komunitas Kadal Cyber dalam menjalankan kegiatannya.s Sementara itu, anggota komunitas Kadal Cyber, M Riski Putra (15) siswa SMAN 7 Kota Bengkulu mengatakan ia dan rekan komunitasnya bakal lebih banyak mencari dan merekam oknum pembuang sampah serta pengguna zat adiktif di sekitaran STQ. \"Kami komunitas sudah bekerjasama dengan pihak Kecamatan Selebar untuk menangkap oknum pembuang sampah sembarangan. Kami anggota ada sekitar 13 orang dari berbagai sekolah di Kota Bengkulu. Kedepan kami akan lebih banyak lagi memburu orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut,\" kata Rizki. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: