Ingin Kelola Lahan Eks HGU Jenggalu Permai, Warga Surati Bupati Seluma
TAIS, bengkuluekspress.com - Pasca menjadi protes keras dari warga, akhirnya oknum PT Agri Andalas yang sempat menguasai eks HGU Jenggalu Permai angkat kaki. Untuk itu, Kepala Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Jhon Medarling telah mengajukan surat ke Bupati Seluma, guna untuk pengalihan pengelolaan lahan eks Jenggalu Permai.
\"Surat sudah kita sampaikan ke Pemda. Terkait pengelolaan lahan Eks HGU Jenggalu Permai agar bisa dimanfaatkan desa serta menambah PAD Seluma,\" tegasnya.
Lanjutnya, saat ini lahan eks Jenggalu Permai seluas 100 hekatre tersebut sudah tidak ada aktivitas serta TBS kelapa sawit sudah banyak yang busuk.
\"Buah sudah banyak yang gugur, nah kalau bisa, izin pengelolaan ke desa itu bisa cepat, agar dapat masuk ke kas desa dan Pemda,\" lanjutnya.
Terpisah, Kabag Tapem Setda Seluma Dadang Kosasi mengatakan bahwa usulan Kades Jenggalu belum bisa dipenuhi. Karena, keputusan pengelolaan tersebut bukan wewenang Pemkab Seluma.
\"Iya kita sudah berikan satu kesimpulan. lahan tersebut HGU-nya memang sudah berakhir, dengan itu, lahan tersebut kembali ke negara. Namun, secara keperdataan tetap menjadi hak milik yang mengelola,\" ujar Dadang.
Ditambahkannya, saat ini pihak Pemkab Seluma masih akan mengajukan komunikasi kepada Forkopinda untuk langkah-langkah Quo untuk tidak melakukan aktivitas. \"Secara perdata tanam tumbuh lahan tersebut masih menjadi hak pengelola,\" tutupnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: