Pencairan Dana Desa di Bengkulu Baru 9,81 Persen

Pencairan Dana Desa di Bengkulu Baru 9,81 Persen

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Provinsi Bengkulu hingga 30 Maret tahun 2021 baru mencapai 9,81 persen, bahkan masih ada tiga kabupaten yang sama sekali belum mencairkan dana desa. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan,S.E, M.M usai audensi bersama Gubernur Bengkulu, dalam rangka melaporkan kinerja pelaksanaan anggaran provinsi bengkulu, Rabu (31/3). \"Pencairan DD masih di angka 9 persen, kendalanya dari desa itu sendiri yang belum menyiapkan persyaratan untuk pencairan DD,\" kata Syarwan, Rabu (31/3). Ia mengatakan, dari 9 Kabupaten yang ada, baru ada 6 Kabupaten yang termasuk dalam 9,81 persen desa yang sudah melakukan pencairan DD tersebut. Diantaranya yakni Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Seluma Kaur dan Mukomuko. \"Sedangkan untuk Kabupaten Mukomuko baru 8 persen. Selain itu, ada 3 kabupaten yakni Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah yang masih belum sama sekali melakukan pencairan,\" sesalnya. Syarwan mengimbau, agar desa secepatnya menyelesaikan persyaratan untuk pencairan DD ini. Minimal paling tidak mencairkan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui DD sebesar 8 persen terlebih dahulu. \"Jika belum bisa semua, paling tidak yang 8 persen untuk Covid-19 itu dulu. Agar jika sewaktu-waktu di desa ada yang terkena Covid-19, dapat menggunakan DD untuk pengobatan dan penanganannya,\" tegasnya. Ia menambahkan, melalui dana desa ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Sehingga jika DD sudah dicairkan paling tidak dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Berdasarkan Pagu Dana Desa untuk Provinsi Bengkulu saat ini mencapai Rp 1.805.020.660.000. Dengan pagu terbesar ada di Bengkulu Utara yakni Rp 170 miliar, disusul Kaur Rp 147 miliar, Seluma Rp 141 miliar, Mukomuko Rp 123 miliar, Rejang Lebong, 113 miliar, Bengkulu Tengah Rp 112 miliar, Bengkulu Selatan Rp 110 miliar, Kepahiang Rp 86 miliar dan Lebong Rp 79 miliar. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: