Kasi Intelijen Kejari Mukomuko Diminta Awasi Anggaran Vaksinasi Covid-19

Kasi Intelijen Kejari Mukomuko Diminta Awasi Anggaran Vaksinasi Covid-19

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH melantik Sarimonang B Sinaga SH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Mukomuko, Selasa (9/3) bertempat di aula Kejari. Usai pelantikan, Kajari menyampaikan, rotasi jabatan dalam tubuh kejaksaan merupakan hal biasa untuk penyegaran. Ia berharap, Kasi Intel yang baru ini mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai tanggungjawab yang diamanahkan. Selain itu, juga langsung menyesuaikan diri dengan tim yang ada di jajaran Kejari Mukomuko. “Jalankan tugas sesuai tupoksi dan amanah yang diberikan,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, ada tugas tambahan bagi Kasi Intel. Sebagaimana instruksi pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung, Kasi Intel diminta mengawasi anggaran vaksinasi dan penanganan Covid-19. Tujuan dari instruksi ini tidak lain agar vaksinasi berjalan lancar, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19, termasuk vaksinasi dimanfaatkan secara efisien. Ini diantaranya harapan kita, selain mampu menjalankan tugas pokok dari intelejen Kejaksaan, juga mampu menjalankan pengawasan anggaran Vaksinasi, karena ini instruksi pimpinan. Kita minta do’anya dan dukungan supaya tugas dan amanah yang dijalankan dapat dijalankan dengan baik,” ungkap Kajari. Diketahui Sarimonang B Sinaga menggantikan Kasi Intel sebelumnya, Lamhot Sagala SH MH. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: