Desa Lubuk Mumpo Rejang Lebong Penerima DD Tertinggi
CURUP,bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menetapkan besaran Dana Desa (DD) yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana desa tertinggi penerima DD ditahun 2021 ini adalah Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang. \"Untuk tahun 2021 ini DD terbesar diterima Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang, sedangkan terendah diterima Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi,\" terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.
Dijelaskan Suradi, besaran DD yang diterima Desa Lubuk Mumpo yaitu sebesar Rp 1,561 miliar. Sedangkan untuk Desa Kayu Manis besaran DD yang diterima sebesar Rp 663,809 juta. Sementara itu, untuk Anggaran Dana Desa (ADD) sendiri, menurut Suradi penerima tertinggi dan terendahnya sama dengan penerima DD. Yaitu untuk penerima tertinggi adalah Desa Lubuk Mumpu dengan besaran ADD yang mereka terima sebesar Rp 759,160 juta sedangkan terendah diterima Desa Kayu Manis sebesar Rp 364,793 juta.
Sementara itu, untuk proses pencairan DD maupuan ADD sendiri, menurut Suradi saat ini ada beberapa desa yang sudah mulai mengajukan pencairan. \"hingga saat ini ada empat desa yang sudah mulai mengajukan pencairan dana desa,\" terang Suradi.
Empat desa yang sudah mengajukan pencairan dana desa tersebut adalah Desa Sumber Urip dan Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang, Kemudian Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan dan Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Dengan baru empat desa yang mengajukan pencairan dana desa ke Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi berharap desa-desa yang belum mengajukan proses pencairan untuk segera melakukan proses pengajuan, sehingga menurutnya pengguaan dana desa maupun dana desa bisa lebih cepat sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat. \"Kita berharap desa-desa yang belum mengajukan pencairan dana desa dan ADD untuk segera mengajukan, sehingga prosesnya bisa cepat kita tindaklanjuti dan dananya segera cair,\" pesan Suradi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: