Tugas Kasi Intel Awasi Anggaran Vaksinasi
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rudi Iskandar, SH. resmi melantik Sarimonang B. Sinaga, SH., MH, sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Mukomuko. Acara pelantikan berlangsung di aula Kejaksaan, Selasa (9/3/2021). Sarimonang B. Sinaga, SH, MH yang dilantik menggantikan Kasi Intel sebelumnya, dijabat oleh Lamhot Sagala, SH., MH. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH saat diwawancarai media ini mengatakan, bahwa rotasi jabatan dalam tubuh Kejaksaan merupakan hal biasa untuk penyegaran. Kajari Mukomuko berharap, Kasi Intel yang baru ini mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab yang diamanahkan. Dan langsung menyesuaikan diri dengan tim yang ada di jajaran Kejari Mukomuko. Namun, di masa pandemi Covid-19 ini, ada tugas tambahan bagi Kasi Intel. Sebagaimana instruksi Jaksa Agung, Kasi Intel diminta mengawasi anggran Vaksinasi dan penanganan Covid-19. \"Itu harapan kita, selain mampu menjalankan tugas pokok dari intelejen Kejaksaan, juga mampu menjalankan pengawasan anggran Vaksinasi, karena ini instruksi pimpinan,\" tutup Kajari. Ia menambahkan, tujuan dari instruksi ini tidak lain agar vaksinasi berjalan lancar, anggran yang digunakan untuk penanganan Covid-19, termasuk vaksinasi dimanfaatkan secara efesien.(end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: