Tak Dilengkapi Surat Tugas, 19 Jukir di Kepahiang Diamankan
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Keberadaan titik parkir dan para petugasnya mesti mendapatkan pembenahan dari Dinas Perhubunggan Kabupaten Kepahiang. Pasalanya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang banyak menemukan indikasi pungutan liar oleh oknum juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Kepahiang. Sebab para petugas atau juru parkir tidak dilengkapi dengan identitas resmi juru parkir. Jum\'at sore (5/3) sekitar pukul 15.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Williwanto Malau SIK bersama Kanit Pidum bersama tim Elang Jupi mendapati 19 orang juru pakir diduga ilegal. Sebab melakukan pemungutan biaya parkir disejumlah titik pusat kota Kepahiang tanpa memiliki identitas, surat tugas sebagai petugas pakir Pasar Kepahiang. \"Semuanya kita amankan untuk dilakukan pembinaan, karena jika tidak resmi maka uang pakir yang ditarik itu tentunya ilegal dan melanggar hukum,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau, SIK Sabtu (6/3).
Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kondisi pungutan biaya parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat diseputaran Pasar Kepahiang. Karena mendapatkan laporan dari masyarakat jika adanya pungutan liar petugas parkir yang kerap tidak memberikan karcis setiap menarik biaya parkir kendaraan. \"Sebelumnya anggota mendapatkan informasi bahwa adanya pungutan liar yang dilakukan oleh tukang parkir kawasan Pasar Kepahiang. Anggota Sat Reskrim langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan didapati banyak juru parkir tidak memiliki kartu pengenal serta tidak bisa menunjukan surat perintah tugas. Sehingga kita amankan untuk dilakukan pembinaan sebanyak 19 orang,\" tuturnya.
Data terhimpun, usai menjalani pemeriksaan atau memberikan keterangan kepada penyidik Pidum belasan tukang parkir tersebut diizinkan pulang usai Magrib. Para petugas parkir itu dimintai keterangan terkait dengan aliran dana hasil pungutan parkir diserahkan kepada siapa, guna menyelidiki kegiatan parkir ilegal ditengah pandemi tersebut. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: