Hari Ini Personel Polri di Benteng Divaksin Covid-19

Hari Ini Personel Polri di Benteng Divaksin Covid-19

BENTENG,bengkuluekspress.com - Setelah menuntaskan pemberian vaksin terhadap tenaga kesehatan (Nakes), giliran petugas pelayan publik yang disuntik vaksin Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Ns Gusti Miniarti SKep MH, melalui Kabid P2PL, Barti Hasibuan SKM mengatakan, sesuai dengan rencana, petugas pelayan publik bakal disuntik vaksin pada Kamis (4/3) pagi. Yaitu, terhadap personel Polri. \"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Benteng tentang rencana penyuntikan vaksin,\" kata Barti.

Dikatakan Barti, penyuntikan vaksin akan dilakukan di Mapolres Benteng yang terletak di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi. \"Penyuntikan vaksin akan kita laksanakan secara massal di Polres Benteng,\" tambahnya. Sebagai persiapan, tambahnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu telah melakukan pengiriman atau pendistribusian vaksin termin I pada Selasa (2/3) lalu. Jumlah vaksin yang diterima di gudang farmasi Dinkes Benteng berjumlah sebanyak 90 vial atau kurang lebih cukup untuk 900 orang. \"900 vial itu kurang lebih untuk 900 sasaran. Karena dosis vaksin 1 vial itu untuk 10 orang,\" terangnya.

Dikatakan Barti, vaksin untuk petugas pelayan publik akan menggunakan produk dalam negeri, yaitu produksi Biofarma. Untuk sasaran yang masuk dalam kategori petugas pelayan publik diantaranya adalah personel Polri, TNI, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, Perbankan, petugas bandara, terminal, PLN, PDAM, serta petugas pelayan masyarakat lainnya. Bahkan, para pedagang pasar juga masuk kedalam petugas pelayan publik dan Dinkes telah mengerahkan tim medis di seluruh Fasyankes/ Puskesmas untuk melakukan pendataan pedagang di semua pasar se-Kabupaten Benteng. \"Melihat banyaknya petugas pelayan publik, kami telah mengajukan usulan sebanyak 19.500 dosis vaksin untuk digunakan 2 kali penyuntikan. Akan tetapi, penyaluran vaksin bukan berdasarkan usulan, melainkan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat,\" demikian Barti.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: