101 WTP di Benteng Tolak Ganti Rugi Tol

101 WTP di Benteng Tolak Ganti Rugi Tol

BENTENG,bengkuluekspress.com - Sebanyak 101 warga terkena proyek (WTP) pembangunan jalan tol di Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah (Benteng) belum setuju terhadap nilai ganti rugi yang ditawarkan. Terdiri dari 64 WTP pemilik lahan perkebunan, 12 WTP pemilik lahan persawahan dan 24 WTP pemilik bangunan atau rumah yang terdampak pekerjaan proyek tol. Terkhusus lahan perkebunan, dari 77 WTP, baru 13 WTP yang setuju dan telah menerima uang ganti rugi. Sedangkan sisanya, yaitu 64 WTP belum bersedia melepas lahan dan tanam tumbuh diatasnya. Untuk lahan persawahan, dari 12 WTP semuanya belum ada yang setuju. Selanjutnya, dari total 29 WTP pemilik rumah, baru 4 yang setuju.

Kepala Desa (Kades) Sukarami, Ashardi mengatakan, warga belum memberikan persetujuan karena nilai ganti rugi yang dikeluarkan tim KJPP terlalu rendah. Informasi didapat, ganti rugi lahan perkebunan di desa lainnya mencapai Rp 1 miliar dan bahkan Rp 2 miliar per hektare (Ha). Hal berbeda di Desa Sukarami, ganti rugi kebun masyarakat dibawah Rp 1 miliar per hektare. Karena belum ada kata sepakat, sebagian besar masyarakat tetap mengelola lahan mereka. Bahkan, semua pemilik lahan persawahan saat ini sudah memulai masa tanam padi. \"Proses pembebasan lahan di Desa Sukarami sudah berlangsung lebih dari 6 bulan dan belum selesai sampai saat ini,\" aku Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: