Pelaku Hate Speech di Sosmed Wawali Minta Maaf, Laporan di Polda Dicabut

Pelaku Hate Speech di Sosmed Wawali Minta Maaf, Laporan di Polda Dicabut

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pelaku ujaran kebencian atau hate speech di kolom komentar postingan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi beberapa waktu lalu akhirnya dipertemukan langsung oleh wawali, Senin (01/03). Pelaku Muhammad Sidik didepan wawali menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya dan mengaku tak akan mengulangi perbuatannya kepada siapapun. Wawali pun merespon langsung memaafkan perbuatan pelaku dan mengangkatnya sebagai saudara. Di depan wawali yang didampingi tim kuasa hukum Pemkot Bengkulu, Sidik mengakui kesalahannya dan belum terlalu mengerti pengoperasian komentar di Facebook (FB). Ia mengaku berjanji tak akan mengulangi perbuatannya itu lagi kepada siapapun. \"Saya mohon maaf kepada pak wawali dan pemerintah kota atas kesalahan saya berkomentar yang tidak baik kepada akun pak wawali. Dengan ini saya nyatakan saya menyesal saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pak wawali dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi kepada siapa pun,\" ungkap Sidik. Ia mengatakan awalnya postingan wawali tentang SE larangan kegiatan yang bersifat keramaian tersebut muncul di dinding akun FB miliknya setelah dibagikan oleh teman dekatnya. Secara spontan ia berkomentar di postingan tersebut dengan kata \' ah taik\' yang dimaksudkan untuk mengomentari postingan temannya. \"Dari awal saya tidak tahu. Spontanitas karena saya pun tidak berteman dengan Facebook pak wawali kan. Dan saya pun tidak tahu sistem Facebook itu seperti apa. Awalnya teman saya membagikan postingan pak wawali dan muncullah dia beranda saya, teman sering begurau sehari-hari, spontan saya mengucapkan itu di komentar. Maksud saya untuk teman saya itu. Tapi tak tahu saya komen itu masuknya ke mana. Apakah yang membagikan apakah yang pertama kali posting,\" jelas Sidik. Sementara itu, Dedy Wahyudi mengatakan dari hasil pertemuan hari ini, beliau mengakui kekhilafan dan menyatakan permohonan maaf dan pihaknya juga menerima permohonan maaf Sidik. Tim kuasa hukum Pemkot juga bakal menarik laporan kasus tersebut di Polda Bengkulu karena permasalahan sudah terselesaikan. \"Karena sebaik-baik orang yang bersalah itu adalah orang yang memberi maaf. Hari ini saya nyatakan Sidik ini keluarga saya, Sidik ini adik saya dan tidak ada masalah lagi dengan Sidik. Dan pengacara nanti akan mencabut laporan di Polda Bengkulu karena tidak ada untungnya bagi saya untuk memenjarakan selama Sidik maupun kekhilafannya,\" jelas Dedy. Dedy juga mengimbau untuk para netizen agar lebih bijak menggunakan sosial media yang diibaratkan dua mata pisau. Jika penggunaannya tepat, sosmed bisa sangat bermanfaat di jaman tekhnologi saat ini, namun jika digunakan untuk kejahatan, sosmed bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: