Bupati Terpilih “Urung” Pakai Mobnas Baru

Bupati Terpilih “Urung” Pakai Mobnas Baru

TAIS, bengkuluekspress.com - Disaat pemerintah menurunkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru mulai Maret 2021, justru Pemerintah Kabupaten Seluma tidak jadi membeli mobil dinas baru, jenis Fortuner. Dengan alasan anggaran kurang, serta adanya kenaikan harga satuan pada E-Katalog. Sehingga Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, batal menggunakan mobil dinas baru.

\"Kita tidak bisa membeli mobil baru dengan jenis Toyota Fortuner. Setelah E-Katalog mengalami kenaikan dan anggaran Pemda Seluma juga tidak cukup,\" keluh Kabag Umum Sekretariat Pemda Seluma, Najamudin SE kepada wartawan.

Dengan tidak mencukupinya anggaran, maka pembelian mobil dinas baru ditunda terlebih dahulu, sembari menunggu penambahan anggaran di APBD Perubahan. Untuk sementara, ke depan bupati terpilih dan wakil bupati akan menggunakan kendaraan yang ada, seperti mobil Fortuner saat ini.

\"Untuk mobil dinas bupati masih menggunakan mobil dinas lama, sedangkan Wakil Bupati Seluma menggunakan mobil Fortuner eks Bupati tahun 2014 lalu yang masih ada,\" bebernya.

Dijelaskan, untuk mobil dinas mantan Wakil Bupati Seluma Fortuner BD 2 P, belum dikembalikan, lantaran mantan Wabup, Suparto, ingin lelang kendaraan jabatan tersebut. Namun untuk BD 1 P saat ini tidak bisa dilelang, lantaran mantan bupati Bundra Jaya, sudah pernah ikut lelang kendaraan jabatan sebelumnya.

\"Mobil dinas yang bisa dilelang hanya satu pada kendaraan Fortuner BD 2 P, sedangkan pada BD 1 P tidak bisa lagi,\" sampainya.

Untuk lelang kendaraan dinas jabatan ini tetap akan melibatkan KPKNL untuk menaksir harga kendaraan. Sedangkan hasilnya juga tetap masuk ke kas negara.

\"Harganya KPKNL yang tetapkan. Sejauh ini masih berkoordinasi ke KPKNL,\" ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: