Pemda Benteng Dorong Alih Status Jalan Batubara
BENTENG, bengkuluekspress.com- Sampai saat ini, proses alih status jalan batubara di Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum juga selesai. Pemda Benteng terus mendorong agar ruas jalan sepanjang kurang lebih 17 kilometer (Km) tersebut segera dilimpahkan ke Pemda Provinsi Bengkulu. Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD mengatakan, usulan alih status jalan sudah disampaikan sejak lama. Namun, sayangnya belum ada respon positif dari Pemda Provinsi. \"Kami audah sampaikan usulan lagi dan berharap ruas jalan batubara di Semidang Lagan segera menjadi kewenangan Pemprov. Itu kewenangan Gubernur,\" ungkap Edi. Dikatakan Edi, alih status jalan merupakan pilihan tepat. Ruas jalan itu bisa menjadi jalur alternatif bagi pengguna kendaraan dari arah Kabupaten Kepahiang menuju ke arah pelabuhan Pulau Baai. Tanpa harus melintasi wilayah Kecamatan Karang Tinggi dan Talang Empat. \"Setelah menjadi kewenangan provinsi, harapan kami segera dibangun. Sehingga, akses jalan yang melintasi sejumlah desa di Semidang Lagan bisa lebih nyaman dilewati,\" tandas Edi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: