Prostitusi Online Libatkan Pelajar, Polisi Sinyalir Banyak Korban Lain

Prostitusi Online  Libatkan Pelajar, Polisi Sinyalir Banyak Korban Lain

CURUP, BE- Penyidik Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan pasca terbongkarnya praktek prostitusi online yang melibatkan oknum pelajar di Kabupaten Rejang Lebong. Polisi mensinyalir masih banyak korban lain yang terlibat dalam kasus tersebut. \"Hingga saat ini baru empat anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK didampingi Kanit PPA Aiptu Desy Oktavianti. Dijelaskan Kasat Reksrim, dari empat anak korban yang berhasil mereka ungkap tersebut baru dua orang korban yang resmi melapor ke Mapolres Rejang Lebong. Kemudian untuk mengungkap lebih jelas kasus prostitusi online di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Kasat berharap para korban bisa melapor. Untuk identitasnya pasti akan mereka rahasiakan. \"Para korban dari kasus ini, karena masih anak dibawah umur ada yang masih berstatus pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah,\" tambah Kasat Reskrim. Sementara itu, terkait dengan praktik prostitusi online yang dilakukan tiga orang tersangka. Menurut Kasat Reskrim dari pengakuan ketiga tersangka bisnis tersebut sudah mereka jalani selama enam bulan terakhir. \"Kalau dari pengakuan ketiga tersangka, prostitusi online yang mereka jalankan ini sudah berlangsung enam bulan, namun akan terus kita kembangkan karena bisa saja sudah berlangsung lama,\" papar Kasat Reskrim. Kemudian dari praktik prostitusi online yang mereka jalannya tersebut, para tersangka mendapat keuntungan yang beragam mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu setiap kali tranksaksinya. Dalam menjalankan praktik prostitusi online tersebut, ketiga tersangka menawarkan para korban ke pria hidung belang untuk berhubungan badan dengan. Para tersangka menawarkan para korban melalui aplikasi Mi Chat. Kemudian bila ada yang sepakat untuk lokasinya bisa di kontrakan atau dihotel tergantung permintaan calon pelanggan. Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dua diantaranya masih berstatus anak dibawah umur. Korban dalam praktik prostitusi online ini adalah anak-anak.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: