Pembangunan Daerah Harus Memperhatikan Lingkungan

Pembangunan Daerah Harus Memperhatikan Lingkungan

BENGKULU, bengkuluekspress.com Pembangunan daerah jangan hanya atas kepentingan ekonomi, tetapi harus memprhatikan lingkungan hidup. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Jum\'at (29/1). \"Selama ini, pembangunan daerah khususnya Provinsi Bengkulu hanya berorientasi pada sisi ekonomi semata. Dengan keberadaan Perda tentang RPPLH nantinya, maka sebaiknya ditambah dengan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup,\" kata Usin, Jumat (29/1). Usin mengatakan, karena lingkungan hidup hal yang nyata untuk bisa diwariskan pada generasi penerus. Maka untuk mewujudkan orientasi pembangunan daerah yang dimaksud, tentu saja keberadaan Raperda tentang RPPLH ini sangat dibutuhkan. Ia menjelaskan, meski Raperda ini disahkan menjadi Perda, tentu bukan untuk merubah paradigma orientasi pembangunan daerah, melainkan memberikan tambahan. Sejauh ini pembahasan Raperda tentang RPPLH masih intens dilakukan. \"Saat ini sedang kita sedang melakukan perbandingan dengan daerah lain yang telah lebih dulu memiliki Perda. Terutama dalam penyusunan dokumen lampiran dari Raperda tentang RPPHL Propinsi Bengkulu dalam kurun waktu 2020-2050,\" ungkap politisi Hanura itu. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu itu menambahkan, dokumen inilah yang nantinya menjadi bingkai dalam melakukan pembangunan dan investasi. Serta pemanfaatan sumber daya alam dengan konsep perlindungan kelestarian alam. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: