Laporkan Jika Ada Resepsi Penikahan di Benteng
BENTENG, bengkuluekspreess.com - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau kepada semua pihak untuk melaporkan jika ada informasi tentang pelaksanaan resepsi pernikahan. Sehingga, pihaknya bisa memberikan peringatan kepada pelaksana resepsi untuk dapat membatalkan rencana resepsi penikahan. \"Jika ada informasi, segera laporkan. Kami akan melakukan upaya persuasif dan mengimbau agar resepsi pernikahan dibatalkan. Jika masih tetap dilaksanakan, terpaksa kami akan bertindak dan membubarkannya,\" kata Ketua Satgas Penindakan Pelanggaran Prokes di Kabupaten Benteng, Gunawan R SE MM, kemarin (19/1). Menyikapi hal itu, Gunawan berharap agar semua tim Satgas di tingkat kecamatan dan desa benar-benar serius dalam membrantas penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah menghindari terjadinya keramaian atau kerumunan masa. \"Camat juga jangan diam saja jika ada informasi resepsi pernikahan. Sebab, Camat merupakan ketua Satgas tingkat kecamatan dalam rangka pencegahan dan penularan Covid-19,\" pungkas Gunawan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: