Bupati Bantah Tak Tepati Janji
KOTA MANNA, BE – Bupati BS H Reskan Effendi SE mengakui kalau dirinya bersama Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM pernah menjanjikan adanya pembangunan jalan di Desa Cinto Mandi dan Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya awal tahun 2012 lalu. Namun dia membantah jika tidak menepati janji, karena janji itu sudah dipenuhi.
Dikatakannya, apa yang ditagih oleh warga itu sudah diwujudkannya pada tahun 2012 lalu dengan pembangunan jalan hotmix menuju Desa Cinto Mandi sepanjang 1,5 km dengan anggaran hampir Rp 2 M. \"Tetapi memang jalan panjang 1,5 km yang sudah dihotmix itu belum mencapai Desa Cinto Mandi. Karena jalan menuju Desa Cinto Mandi masih ada sepanjang sekitar 5 km lagi. Sisanya akan kita bangun bertahap,\" katanya.
Hal itu dilakukan mengingat anggaran pembangunan di BS ini masih sangat minim. Pemkab BS harus melakukan pembagian anggaran untuk pembangunan. Sebab wilayah BS tidak hanya Desa Cinto Mandi yang membutuhkan pembangunan jalan, tetati masih banyak desa lain yang masih membutuhkan pembangunan jalan.
\"Memang pembangunan jalan belum sampai ke Desa Cinto Mandi tapi desa lain juga harus diperhatikan sehingga kami lakukan pembangunan secara bertahap. Jika tahun ini belum ada penambahan pembangunan jalan di Desa Cinto Mandi kemungkinan pada tahun 2014 akan ada pembangunan jalan kembali di desa tersebut,” ucapnya.
Sebab itu dirinya meminta warga bersabar, jangan sampai tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti ancaman mereka sebelumnya. ”Bukan Pemda tidak memikirkan pembangunan jalan di Desa Cinto Mandi, tapi tahun 2012 lalu kan sudah ada pembangunan. Jadi daerah lain juga butuh pembangunan dan kami harus adil agar terjadi pemerataan pembangunan di BS ini,” terangnya.
Sebelumnya warga desa Cinto mandi mengancam untuk tidak akan membayar PBB. Pasalnya warga kesal dengan Bupati dan Ketua DPRD BS yang sudah menjanjikan membangun jalan menuju desa mereka, namun hingga saat ini pembangunan jalan itu belum juga terwujud. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: