Tegakkan Prokes, Satpol PP Provinsi Bengkulu Kekurangan Personel

Tegakkan Prokes, Satpol PP Provinsi Bengkulu Kekurangan Personel

BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan, tugas satpol PP selain menjaga aset negara dan menegakan peraturan daerah (perda).Ditengah pendemi covid-19 ini juga bertugas menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19. Atas tugas itu, Satpol PP saat ini kekurangan personel untuk menyadarkan masyarakat mematuhi prokes covid-19. \"Selama ini kami tetap berkerja secara maksimal, dengan keterbatasan yang ada,\" terang Murlin kepada BE Senin (28/12). Personel Satpol PP Provinsi Bengkulu, saat ini hanya sebanyak 220 orang. Dari total tersebut, sekitar 150 orang dari tenaga harian lepas (THL) atau honorer. Selebihnya dari pegawai negari sipil (PNS). Dari personel yang ada tersebut, semua telah dibagi untuk menjaga aset pemprov. Mulai kantor gubernur, gedung daerah, bandara hingga ruang isolasi yang telah disiapkan oleh Pemprov Bengkulu. \"Itu tidak bisa kita geser semua. Kemungkinan yang bisa kita geser itu sekitar 50 persen. Karena yang PNS juga, sebagai bekerja di administrasi dan lainnya,\" tambahnya. Sesuai dengan analisasi kebutuhan personel, Murlin mengaskan, Satpol PP masih sangat kekurangan. Apalagi pendemi covid-19 ini, belum diketahui kapan berakhirnya. Sementara masyarakat harus terus diingkatkan, agar tetap disiplin mematuhi prokes covid-19. \"Prinsipnya, kita belum tahu kapan berakhirnya covid-19 ini. Kita harapan solusi vaksin bisa bisa cepat. Namun menyadarkan masyarakat ini harus tetap kita lakukan,\" tutur Murlin. Atas kekurang personel ini, Murlin berharap bisa kembali dilakukan penambahaan. Meskipun anggarannya belum dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu, minimal usulan ini bisa dipertimbangkan. \"Kita harap bisa dipertimbangkan dengan anggaran yang ada. Karena penambahaan personel ini juga sangat penting,\" tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: